Warning: Undefined variable $add in /home/tafaqquc/public_html/wp-content/plugins/meta-keywords-generator/plugin.php on line 183

Warning: Undefined variable $description in /home/tafaqquc/public_html/wp-content/plugins/meta-keywords-generator/plugin.php on line 185

Deprecated: str_contains(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /home/tafaqquc/public_html/wp-includes/shortcodes.php on line 709

Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/tafaqquc/public_html/wp-content/plugins/meta-keywords-generator/plugin.php on line 185

Hindari Sebelas Perkara Berikut! Niscaya Kamu Terhindar dari Perbuatan Ghibah

Ghibah adalah menyebutkan kejelekan orang lain, yang seandainya orang yang dibicarakan mendengar tidak meyukainya. Hal ini mencakup menyebutkan kekurangan -baik terkait tubuh, nasab, akhlak, perbuatan, ucapan, agama, atau urusan dunianya- bahkan hingga hal-hal seperti pakaian, rumah, atau kendaraanya. Contoh ghibah yang berkaitan dengan tubuh seseorang adalah dengan menyebutkan bahwa matanya juling, rambutnya sering rontok, tubuhnya…

Read More

Kajian Hadis Seputar Anjuran Membaca Qunut Subuh

Doa Qunut menjadi salah satu bacaan yang sering dibaca oleh umat Islam. Biasanya, mereka akan membacanya tatkala salat Subuh, tepatnya di rakaat kedua setelah I’tidal. Bacaannya cukup singkat, namun mengandung banyak manfaat.             Berbicara mengenai doa Qunut, berarti berbicara seputar ihwal ibadah. Dalam kajian hukum Islam, secara dasar, ibadah hukumnya haram. Maksudnya, ritual ibadah harus…

Read More

Dilema Hendak Salat, Bagaimana Solusinya?

Moch. Vicky Shahrul H. (Mahasantri Ma’had Aly An-Nur II Al-Murtadlo Malang) Biasanya, kita akan menemui beberapa dilema dalam menjalani ibadah. Misalnya, di saat bulan Ramadan. Ketika kita hendak salat Magrib, kita dihadapkan dengan ragam makanan dan minuman. Semuanya sudah siap di meja makan, dan seakan menunggu kita untuk memakannya.                 Atau misalnya, di hari-hari biasa….

Read More

Perihal Hadis Larangan Berbicara di Saat Khutbah Berlangsung

Moch. Vicky Shahrul H. (Mahasantri Ma’had Aly An-Nur II Al-Murtadlo Malang) Berbicara seputar salat Jumat, jamak diketahui bahwa hukum pelaksanaannya adalah Fardu Ain. Hal ini berlaku bagi muslim laki-laki yang memenuhi kriteria tertentu.                 Ulama menegaskan, siapapun dia yang mengingkari kewajiban salat Jumat, bisa dipastikan kafir. Hal ini berdasar firman Allah Swt., يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا…

Read More

FIKIH PUASA ASYURA

Tafaqquh.com- Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, Ia berkata : مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلَّا هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ Aku tidak pernah melihat Nabi SAW menyengaja berpuasa di suatu hari yang beliau utamakan dari hari lainnya melainkan hari ini yakni hari Asyura…

Read More

Sutroh dan Larangan Lewat di Depan Orang Sholat

  لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَيِ الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ مِنَ الإِْثْمِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ “Andaikan orang yang lewat di depan orang sholat mengetahui dosa yang ia tanggung, niscaya berdiri empat puluh (hari, bulan, tahun tidak disebutkan oleh rowi) itu lebih baik baginya dari pada lewat di depan…

Read More

SI ALIM TIDAK SUKA USIL

Rasulullah saw bersabda, إِذَا َاجْتَهَدَ الْحَاكِمُ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذََا اجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ “Jika seorang hakim berijtihad lalu benar, maka ia berhak mendapat dua pahala, namun jika ia berijtihad lalu salah, maka ia mendapat satu pahala” [HR Bukhari] Selama ini banyak orang mengira bahwa beribadah di masjidil haram lebih nyaman karena tidak akan ada…

Read More
tafaqquh

KISAH DZUL YADAIN DAN ISTINBATH HUKUM TENTANG LUPA

Oleh: Nidhom Subkhi. Dzul Yadain adalah nama seorang sahabat yang sering kita dengar manakala kita membicarakan seputar masalah lupa dalam sholat. Nama aslinya adalah al-Khirbaq, disebut Dzul Yadain yang berarti pemilik dua tangan karena beliau mempunyai tangan yang panjang. Dalam tulisan ini kita akan mengkaji hadits Dzul Yadain tersebut serta menambahkan keterangan yang telah diberikan…

Read More
Back To Top