Shadow

HADITS AHKAM

Hindari Sebelas Perkara Berikut! Niscaya Kamu Terhindar dari Perbuatan Ghibah

Hindari Sebelas Perkara Berikut! Niscaya Kamu Terhindar dari Perbuatan Ghibah

FIKRAH, HADITS AHKAM
Ghibah adalah menyebutkan kejelekan orang lain, yang seandainya orang yang dibicarakan mendengar tidak meyukainya. Hal ini mencakup menyebutkan kekurangan -baik terkait tubuh, nasab, akhlak, perbuatan, ucapan, agama, atau urusan dunianya- bahkan hingga hal-hal seperti pakaian, rumah, atau kendaraanya. Contoh ghibah yang berkaitan dengan tubuh seseorang adalah dengan menyebutkan bahwa matanya juling, rambutnya sering rontok, tubuhnya pendek atau terlalu tinggi, warna kulitnya gelap, dan hal-hal lain yang tidak ia sukai. Pengertian ini selaras dengan hadis Nabi Muhammad SAW: عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رضي الله عنه، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «‌هَلْ ‌تَدْرُونَ ‌مَا ‌الْغِيبَةُ؟» قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: «ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ» قِيلَ: أَرَأَ...
Kajian Hadis Seputar Anjuran Membaca Qunut Subuh

Kajian Hadis Seputar Anjuran Membaca Qunut Subuh

HADITS AHKAM
Doa Qunut menjadi salah satu bacaan yang sering dibaca oleh umat Islam. Biasanya, mereka akan membacanya tatkala salat Subuh, tepatnya di rakaat kedua setelah I’tidal. Bacaannya cukup singkat, namun mengandung banyak manfaat.             Berbicara mengenai doa Qunut, berarti berbicara seputar ihwal ibadah. Dalam kajian hukum Islam, secara dasar, ibadah hukumnya haram. Maksudnya, ritual ibadah harus ada dalilnya syariat. Jika tidak ada, maka dalam beberapa kondisi, hal tersebut dianggap menyeleweng.             Selanjutnya, dalam beberapa literatur kajian ilmu Hadis, akan ditemukan sekian dalil yang membahas seputar anjuran doa Qunut. Salah satunya adalah hadis y...
Dilema Hendak Salat, Bagaimana Solusinya?

Dilema Hendak Salat, Bagaimana Solusinya?

HADITS AHKAM
Moch. Vicky Shahrul H. (Mahasantri Ma’had Aly An-Nur II Al-Murtadlo Malang) Biasanya, kita akan menemui beberapa dilema dalam menjalani ibadah. Misalnya, di saat bulan Ramadan. Ketika kita hendak salat Magrib, kita dihadapkan dengan ragam makanan dan minuman. Semuanya sudah siap di meja makan, dan seakan menunggu kita untuk memakannya.                 Atau misalnya, di hari-hari biasa. Ketika pulang setelah bekerja selama seharian penuh. Tentunya, rasa lapar sejak sarapan pagi sudah menyerang perut kita. Biasanya, kita akan beres-beres terlebih dahulu, setelah itu persiapan untuk makan.                 Nah, dalam kondisi tersebut, b...
Perihal Hadis Larangan Berbicara di Saat Khutbah Berlangsung

Perihal Hadis Larangan Berbicara di Saat Khutbah Berlangsung

HADITS AHKAM
Moch. Vicky Shahrul H. (Mahasantri Ma’had Aly An-Nur II Al-Murtadlo Malang) Berbicara seputar salat Jumat, jamak diketahui bahwa hukum pelaksanaannya adalah Fardu Ain. Hal ini berlaku bagi muslim laki-laki yang memenuhi kriteria tertentu.                 Ulama menegaskan, siapapun dia yang mengingkari kewajiban salat Jumat, bisa dipastikan kafir. Hal ini berdasar firman Allah Swt., يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk salat Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah.” (QS. al-Jumuah: 9) Meski, salat ini mulai diwajibkan di Mekah, namun pelaksanaannya pertama kali ada di Madin...
Hadits Qital dan Propaganda Radikalis

Hadits Qital dan Propaganda Radikalis

FIKRAH, HADITS AHKAM
Oleh: Ust. Nidhom Subkhi "أُمِرتُ أنْ أُقاتلَ النَّاسَ حتَّى يَشهدوا أنْ لا إله إلاَّ الله وأنَّ مُحمَّدًا رسولُ الله، ويُقيموا الصَّلاة، ويُؤْتوا الزَّكاة، فإذا فَعَلوا ذلكَ عَصَمُوا مِنِّي دِماءَهُم وأموالَهُم إلا بحقَّ الإسلام، وحسابُهم على الله"Aku diperintah memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Bila mereka telah melakukan hal tersebut maka mereka telah menjaga darah dan harta bendanya dariku kecuali dengan haq Islam. Dan hisab mereka ada pada Allah. Tafaqquh.com- Hadits tersebut diatas diriwayatkan oleh imam Bukhori di dalam shahihnya. Kelompok yang sejak awal beranggapan bahwa Islam adalah "agama pedang" seringkali mengutip hadits tersebut sebagai pembe...
FIKIH PUASA ASYURA

FIKIH PUASA ASYURA

FIQIH, HADITS AHKAM
Tafaqquh.com- Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, Ia berkata : مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلَّا هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ Aku tidak pernah melihat Nabi SAW menyengaja berpuasa di suatu hari yang beliau utamakan dari hari lainnya melainkan hari ini yakni hari Asyura dan bulan ini yakni bulan ramadhan. [HR Bukhari] Asyura Yang Mulia Dua hari lagi tepatnya pada hari Kamis, 20 September 2018 kita akan sampai pada hari Asyura. Hal itu berdasarkan penetapan 1 muharram dimana PBNU melalui Lembaga Falakiyah mengumumkan bahwa berdasarkan rukyatul hilal maka Selasa, 11 September 2018, kalender qamariyah adalah 1 Muharram tahun baru 1440 Hijriah. [Situs resmi NU] Har...
Sutroh dan Larangan Lewat di Depan Orang Sholat

Sutroh dan Larangan Lewat di Depan Orang Sholat

HADITS AHKAM
  لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَيِ الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ مِنَ الإِْثْمِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ "Andaikan orang yang lewat di depan orang sholat mengetahui dosa yang ia tanggung, niscaya berdiri empat puluh (hari, bulan, tahun tidak disebutkan oleh rowi) itu lebih baik baginya dari pada lewat di depan orang sholat" (Muttafaq Alaih) Tafaqquh.com - Secara umum hadits ini menjelaskan, andai saja dosanya orang yang lewat didepan orang sholat itu ditampakkan, maka pasti semua orang akan menahan diri untuk tidak lewat didepan orang sholat sekalipun harus menunggu dan berdiri hingga 40 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa lewat di depan orang sholat adalah haram. Sutroh Sebagai pembatas sekaligus peringatan bagi orang lain agar ...
SI ALIM TIDAK SUKA USIL

SI ALIM TIDAK SUKA USIL

HADITS AHKAM
Rasulullah saw bersabda, إِذَا َاجْتَهَدَ الْحَاكِمُ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذََا اجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ “Jika seorang hakim berijtihad lalu benar, maka ia berhak mendapat dua pahala, namun jika ia berijtihad lalu salah, maka ia mendapat satu pahala” [HR Bukhari] Selama ini banyak orang mengira bahwa beribadah di masjidil haram lebih nyaman karena tidak akan ada yang usil terhadap amaliyah kita karena di tempat ini sangatlah beragam madzhab dan bahasanya. Namun kali ini saya membuktikannya, ternyata selama di sini banyak mendapati orang lain "usil" dengan apa yang saya perbuat. Mulai shalat qabliyah maghrib, idhtiba' sewaktu sa'i hingga membaca quran dari HP. Mendapat perlakuan "usil" semacam ini kami lebih memilih untuk no comment di hadapan mereka karena seora...
KISAH DZUL YADAIN DAN ISTINBATH HUKUM TENTANG LUPA

KISAH DZUL YADAIN DAN ISTINBATH HUKUM TENTANG LUPA

HADITS AHKAM
Oleh: Nidhom Subkhi. Dzul Yadain adalah nama seorang sahabat yang sering kita dengar manakala kita membicarakan seputar masalah lupa dalam sholat. Nama aslinya adalah al-Khirbaq, disebut Dzul Yadain yang berarti pemilik dua tangan karena beliau mempunyai tangan yang panjang. Dalam tulisan ini kita akan mengkaji hadits Dzul Yadain tersebut serta menambahkan keterangan yang telah diberikan oleh para ulama' berkenaan dengan istinbath yang dilakukan oleh para mujtahid dari hadist tersebut. Kita akan mendapati bahwa para fuqoha dengan segala kemampuannya berhasil menemukan banyak hukum berkenaan dengan hal tersebut. Berikut adalah kisah Dzul Yadain sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Bukhori dalam Shohihnya. حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ قَالَ حَدَّثَنَا النَّضْرُ بْنُ شُمَيْلٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ ...
Amal Tergantung Niat

Amal Tergantung Niat

HADITS AHKAM
Kajian Hadits Pertama Oleh : Nidhom Subkhi Rifa'i 01# Amal Tergantung Niat عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ: «إنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْنِّيَّةِ. ـ وَفِي رِوَايَةٍ: بِالْنِّيَّاتِ ـ وَإنَّمَا لِكُلِّ امْرِىءٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، فَهِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا، أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ». رواه البخاري ومسلم، وأبو داود والترمذي والنسائي.   Dari Umar ibnul Khotthob Radiyallahu 'anhu, Umar berkata: aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Amal-amal itu hanya dengan niat, seseorang hanya mendapatkan apa yang ia niati. Maka barang siapa hijrahnya karena Allah dan RasulNya maka hijrahnya kep...