Shadow

Tag: hutang

HUTANG DI KOPERASI

HUTANG DI KOPERASI

KONSULTASI
Tafaqquh.com- Assalammu'alikum....Pak yai kulo bade nyuwun pirso tentang hukumx uang pinjaman d koprasi/uang hasil krj d koperasi..Maturnuwun.  Pak yai mau tanya tentang hukumnya uang pinjaman di koperasi/ uang hasil kerja di koperasi .... terima kasih Wa'alaikum salam... Wa'alaikumussalam Kami belum mengetahui secara persis praktek hutang piutang di koperasu. Tapi secara prinsip bisa dijelaskan demikian, Pinjaman dengan tanpa adanya sarat bunga/anakan maka hukumnya boleh. Jika ada sarat bunga/anakan maka haram  كل قرض جر منفعة فهو ربا "Setiap hutang yang menarik kemanfaatan maka ia adalah riba" (HR. Al-Baihaqi) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّ...
BAHAYA RIBA

BAHAYA RIBA

HIKMAH
  Tafaqquh.com - Allah SWT berfirman: الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai...
Hutang Dijadikan Santunan

Hutang Dijadikan Santunan

KONSULTASI
ASSALAMU'ALAIKUM... Ngapunten.... Saya mau nanya ada orang berhutang tapi orangnya ruwet & filling saya dia tidak akan nyaur. Dg emosi saya katakan padanya " uang yg kamu pinjam aku sedekahkan pada anak yatim dan aku amanahkan padamu untuk menyebarkannya " Bagaimana sikap saya seperti itu? Bagaimana dg santunan yg saya berikan?  Terima kasih pangapunten Wa'alaikumussalam  Pendapat paling kuat tidak sah menghibahkan atau mensedekahkan hutang kepada selain orang yg berhutang. Karena syarat barang yang dihibahkan atau disedekahkan adalah barang yang bisa di serahkan langsung.  Disebutkan dalam kitab Mughnil muhtaj juz 3 hal 565 مغنى المحتاج 3 / 565  وهبة الدين للمدين إبراء ولغيره باطلة في الأصح  المعتمد أن هبة ما في الذمة غير صحيح، بخلاف بيع ما في الذمة...