Shadow

Tag: ushul fiqih

KLASIFIKASI KALAM BERDASAR MADLUL (KAJIAN WAROQOT; KALAM (bagian 2))

KLASIFIKASI KALAM BERDASAR MADLUL (KAJIAN WAROQOT; KALAM (bagian 2))

KAJIAN KITAB, USHUL FIQH
KLASIFIKASI KALAM BERDASAR MADLUL Disampaikan oleh Ustadz Nidhom Subkhi (Pengasuh Pesantren Salafiyah As-Syafi’iyah Malang) dalam kajian rutin ushul fiqih Tafaqquh media center Tafaqquh.com - Jika pada pembahasan sebelumnya kita mengurai ta'rif kalam serta klasifikasinya berdasar susunan kata pembentuk kalam tersebut (silahkan lihat kalam bagian 1) maka pada tulisan ini kita akan mengupas pembagian kalam berdasarkan madlul atau makna yang ditunjukkan oleh kalam tersebut. Melihat makna yang ditunjukkan (madlul), kalam terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu: Khobar ; kalam yang dzatiyahnya mempunyai kemungkinan benar dan bohong. Contoh; Zaid datang. Perkataan ini membawa khobar (kabar/berita) bahwa Zaid datang. Pada perkataan ini ada kemungkinan benar dan juga ada kemungkinan sal...
KAJIAN WAROQOT; KALAM (bagian 1)

KAJIAN WAROQOT; KALAM (bagian 1)

KAJIAN KITAB
PEMBAHASAN KALAM (bagian 1) Disampaikan oleh Ustadz Nidhom Subkhi (Pengasuh Pesantren Salafiyah As-Syafi'iyah Malang) dalam kajian rutin ushul fiqih Tafaqquh media center Tafaqquh.com - Pada bagian ini Imamul Haramain al-Juwaini menjelaskan konsep kalam dalam ushul fiqih. Namun sebelum kita membahas kalam sesuai dengan alur pembahasan yang disampaikan oleh Imamul Haramain, akan lebih baik jika kita membicarakan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kalam. Kalam sebagai satu istilah, bisa kita ketemukan dalam berbagai disiplin ilmu. Mulai dari nahwu atau gramatika Arab, ilmu tauhid, ushul fiqih, qowa'idul fiqhiyyah, fiqih dan lain-lain. Disiplin ilmu yang berbeda tentu akan mengambil sudut pembahasan yang berbeda pula. Dalam ilmu nahwu, kalam didefinisikan sebagai lafadh yang tersusun y...
FIQIH

FIQIH

FIKRAH
Judul diatas sengaja dibuat pendek, bahkan sangat pendek. Anda bisa mengatakan tidak spesifik atau tidak fokus. Sekali lagi, memang sengaja dibuat seperti itu. Alasanya, kali ini redaksi  tafaqquh.id sedang tidak ingin membahas fiqih dengan perspektif "biasa”. Sebaliknya, redaksi ingin mengetengahkan wajah fiqih secara lebih umum, lebih universal atau bahasa kerennya lebih ​ syumul. Dulu, pada masa permulaan, tidak ada dikotomi ilmu. Semua melebur menjadi satu kesatuan ilmu yang "wutuh weluh", ilmu yang integral. Pengetahuan pada masa itu disampaikan, dibahas, serta dipraktikkan sebagai sebuah konsep utuh tentang bagaimana 'mengenal' dan 'berbakti' kepada Sang Khaliq. Tidak ada terminologi ilmu kalam, akhlaq, fiqih, atau yang lain. Semua dibahas dalam sebuah keterkaitan yang sangat ...
KAJIAN WAROQOT KE-3 : HIERARKI FIQIH DAN ILMU

KAJIAN WAROQOT KE-3 : HIERARKI FIQIH DAN ILMU

USHUL FIQH
والفقه أخص من العلم والعلم معرفة المعلوم على ما هو به والجهل تصور الشيء على خلاف ما هو به  والعلم الضروري ما لم يقع عن نظر واستدلال كالعلم الواقع بإحدى الحواس الخمس التي هي السمع والبصر والشم والذوق واللمس أو التواتر  وأما العلم المكتسب فهو الموقوف على النظر والاستدلال والنظر هو الفكر في حال المنظور فيه والاستدلال طلب الدليل والدليل هو المرشد إلى المطلوب لأنه علامة عليه  والظن تجويز أمرين أحدهما أظهر من الآخر  والشك تجويز أمرين لا مزية لأحدهما على الآخر Fiqih itu lebih khusus dibanding ilmu. Ilmu adalah mengetahui sesuatu sesuai dengan apa yang ada padanya. Jahl adalah menggambarkan sesuatu tidak sesuai dengan apa yang ada padanya. Ilmu dloruri adalah sesuatu yang ada tanpa nadhor dan istidlal seperti pengetahuan yang ada sebab panca indera; pendengar, penglihat, pencium, perasa dan per...
Perbedaan Fiqih, Ushul Fiqih dan Qowa’id Fiqhiyyah

Perbedaan Fiqih, Ushul Fiqih dan Qowa’id Fiqhiyyah

USHUL FIQH
Sering kami mendapat pertanyaan terutama dari teman-teman yang baru menekuni dunia fiqih tentang perbedaan antara fiqih, ushul fiqih dan qoidah fiqhiyyah. Untuk itu melalui tulisan ini kami berusaha menjawabnya, dan tentu saja dengan segala keterbatasan yang ada pada kami. Fiqih Ada satu kata kunci dari ketiga istilah fiqih, ushul fiqih dan qoidah fiqhiyyah, yaitu kata fiqih. Karena itu pembahasan ini akan kita mulai dari memahami istilah fiqih itu sendiri. Fiqih secara bahasa berarti faham atau mengetahui. Secara istilah banyak definisi yang diberikan oleh ulama'. Al-Imam Jalaluddin al-Mahally dalam Jam'ul Jawami' mendefinisikan fiqih dengan : العلم بالاحكام الشرعية العملية المكتسب من ادلتها التفصيلية Pengetahuan tentang hukum-hukum syari'at yang bersifat amali yang diambil dari dalil...