Warning: Undefined variable $add in /home/tafaqquc/public_html/wp-content/plugins/meta-keywords-generator/plugin.php on line 183

Warning: Undefined variable $description in /home/tafaqquc/public_html/wp-content/plugins/meta-keywords-generator/plugin.php on line 185

Deprecated: str_contains(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /home/tafaqquc/public_html/wp-includes/shortcodes.php on line 709

Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/tafaqquc/public_html/wp-content/plugins/meta-keywords-generator/plugin.php on line 185
Taswīr al-Mas’alah al-Fiqhiyyah: Kunci Memahami Masalah Sebelum Menetapkan Hukum

Taswīr al-Mas’alah al-Fiqhiyyah: Kunci Memahami Masalah Sebelum Menetapkan Hukum

Dalam khazanah Hukum Islam (Fikih), penetapan hukum sejatinya bukanlah tahap awal, melainkan hasil akhir dari serangkaian proses ilmiah yang menuntut ketelitian serta kedalaman analisis. Perbedaan pandangan di antara para ulama pun sering kali tidak semata disebabkan oleh perbedaan dalil yang digunakan, melainkan berakar dari perbedaan dalam memahami serta menggambarkan realitas persoalan yang sedang dihadapi. Pada…

Read More

Menyuruh Anak untuk Puasa Bedug, Apakah Dibenarkan?

Pernahkah kita berpikir mengapa dulu orang tua menyuruh kita menjalankan puasa Bedug? Padahal, secara Fikih, itu tidak dianggap sebagai puasa karena hanya dilakukan setengah hari (dari subuh hingga Zuhur). Bahkan, mungkin kita juga sempat menyesal menuruti perintah itu karena pada akhirnya kita tidak mendapat pahala puasa.  Namun, mari hilangkan pikiran itu! Apa yang dulu kita…

Read More

Bagaimana Hukum Melaksanakan Ibadah Haji dengan Uang Haram?

Rukun Islam yang kelima adalah melaksanakan ibadah haji. dalam pelaksanaannya, seorang muslim diwajibkan ketika sudah memenuhi persyaratan. Salah satu persyaratannya adalah kemampuan dalam hal materi. Sebab, dalam ibadah haji seseorang pasti butuh biaya seperti transportasi dan lain-lain.             Pada persyaratan kemampuan dalam hal materi ini ada sebuah persoalan. Bagaimana jika seorang muslim berangkat ibadah haji…

Read More

Beribadah dengan Ikhlas

Ibadah merupakan sebuah persembahan yang hanya ditunjukkan untuk Tuhan seluruh alam, yakni Allah SWT. Meskipun sebenarnya Allah tidak butuh ibadah kita, tapi karena kita yang butuh maka tetap saja kita harus tetap beribadah. Karena tujuan Allah menciptakan kita sebagai manusia adalah untuk beribadah. Allah berfirman dalam surah Az-Zariyat ayat 56, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا…

Read More
Tafaqquh.com

Al-Imam Muhyiddin Abi Zakariya Yahya An-Nawawi (Bagian Tiga)

Di samping memiliki semangat belajar yang tinggi, Imam Nawawi juga punya semangat menulis yang tak kalah besar. Beliau banyak mengabdikan masa hidupnya dengan menulis. Meski begitu, tidak semua karangan beliau yang tuntas hingga menjadi satu kitab utuh. Untuk itu, Penulis membaginya menjadi tiga bagian. Kitab yang Ditulis Tuntas dan Tersebar Pertama, kitab Riyadl Ash-Shalihin yang…

Read More

Ngaji Safinah An-Najah ke-16 Syarat-syarat berwudu

شروط الوضوء عشرة: الإسلام، والتمييز، والنقاء عن الحيض والنفاس Kebanyakan penulis syarah kitab Safinah An-Najah memberikan judul pasal ini sebagai syarat-syarat berwudu. Tujuannya agar serasi dengan redaksi yang digunakan Mushannif شروط الوضوء. Kendati demikian, bila ditelisik lebih dalam, syarat-syarat ini juga berlaku bagi mandi, tayamum, bahkan seluruh ibadah. Mari kita bahas lebih lanjut. Syarat Pertama:…

Read More

Ngaji Safinah An-Najah ke-15 Fardhu-fardhu Mandi

فَصْلٌ فِي الْغُسْلِ فُرُوْضُ الغُسْلِ اثْنَانِ: النِّيَةُ وَتَعْمِيْمُ البَدَنِ بِالْمَاءِ Mandi merupakan salah satu cara bersuci. Tujuan dari mandi ini tidak hanya memenuhi kewajiban syariat, yakni menghilangkan hadas, melainkan juga mengandung unsur sosial. Ini tercerminkan pada mandi sunah sebelum melakukan salat jumat. Alasan dianjurkan untuk melakukan mandi agar tidak mengganggu orang yang berada di sekitarnya…

Read More

Ngaji Safinah ke-14

Memandikan mayit. (Hal yang mewajibkan mandi–selesai) Muhtaddin Rahayu, Mahasantri Ma’had Aly An-Nur II Malang (فصل) موجبات الغسل ستة : إيلاج الحشفة في الفرج و خروج المني و الحيض والنفاس و الولادة والموت             Selanjutnya, hal yang mewajibkan mandi bagi laki-laki dan perempuan adalah meninggal. Kewajiban ini dibebankan pada orang yang masih hidup, bukan mayit. Karena…

Read More

Benarkah Wanita Haid Dilarang Ziarah Kubur?

(Tuhandi/Mahasantri Ma’had Aly An-Nur II Semester VII) Dalam beberapa kesempatan, kita akan menjumpai suatu fenomena pemakaman atau perkuburan umum dibanjiri oleh orang-orang di pagi hari. Salah satunya saat hari Jumat Legi. Ziarah kubur atau biasa disebut nyekar di hari Jumat Legi memang sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Jawa. Ziarah kubur juga salah satu…

Read More
Back To Top