Shadow

Tag: tarjih

Kamus Fiqih; Shighot Tarjih Madzhab Syafiiyah (Bagian 5)

Kamus Fiqih; Shighot Tarjih Madzhab Syafiiyah (Bagian 5)

USHUL FIQH
Oleh : Achmad Hafidh 60. Redaksi  تمحل mengindikasikan adanya rekayasa dalam sebuah pendapat atau jawaban. 61. Redaksi  لو قيل كذا، لم يبعد، ليس ببعيد، لكان قريبا أو أقرب bentuk ungkapan yg berfungsi untuk mentarjih (menguatkan) satu pendapat atau jawaban. 63. Redaksi  فيه نظر diterapkan untuk pendapat atau jawaban yg bermuara fasad (batal/tidak dapat diamalkan). 64. Redaksi  انتحله digunakan untuk sebuah pengakuan ttng pendapat atau jawaban dari pribadi penyadur, padahal pendapat atau jawaban tsb bersumber dari ulama' lain. 65. Redaksi  ليس بشيء sebuah ungkapan penguat tentang  atau pendapat yg dinilai sangat lemah. 66. Redaksi  في النفس منه شيء bentuk ungkapan untuk menolak pendapat atau jawaban. 67. Redaksi  وزعم كذا ممنوع bentuk ungkapan ...
Kamus Fiqih; Shighot Tarjih Madzhab Syafi’iyah ( Bagian II )

Kamus Fiqih; Shighot Tarjih Madzhab Syafi’iyah ( Bagian II )

USHUL FIQH
ISTILAH-ISTILAH FIQIH SEBAGAI INDIKATOR PENDAPAT YG DIJADIKAN SEBAGAI PIJAKAN HUKUM DAN YANG TERILIMINASI (Bagian ke 2) Oleh: Achmad Hafidh pendapat baru (القول الجديد). pendapat-pendapat Imam As-Syafi'i ketika berdomisili di Mesir, baik berupa karya tulis atau fatwa beliau. Ulama yang paling populer dalam meriwayatkan pendapat baru adalah ; Al-Imam Al-Buwaithiy Al-Imam Al-Muzaniy Al-Imam Ar-Robi' Al-Murodiy Al-Imam Ar-Robi' Al-jiiziy Al-Imam Harmalah Al-Imam Yunus bin Abi Al-'Ala Al-Imam Abdullah bin Al-Zubair Al-Makkiy.. Al-Imam Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam Al-Imam Abdullah ayah dari Al-Imam Muhammad bin Abdullah. Tiga Imam Pertama adalah para Imam yg secara langsung berinteraksi dgn Imam As-Syafi'i ttng pendapat barunya dan bermukim bersama beliau. Sedangkan Im...
Kamus Fiqih; Shighot Tarjih Madzhab Syafi’iyah

Kamus Fiqih; Shighot Tarjih Madzhab Syafi’iyah

USHUL FIQH
ISTILAH-ISTILAH FIQIH SEBAGAI INDIKATOR PENDAPAT YG DIJADIKAN SEBAGAI PIJAKAN HUKUM DAN YANG TERILIMINASI Oleh : Achmad Hafidh Pada hakikatnya pencetus 18 Istilah pertama adalah Al-Imam An-Nawawi yg dijadikan pegangan beliau dalam kitabnya Al-Minhaj, kemudian diikuti oleh Ulama setelahnya. oleh sebab itu perlu diingat bahwa pengambilan faedah dari istilah tersebut dimulai dari Imam An-Nawawi dan Ulama setelahnya. selain istilah tsb di atas digunakan dlm  sebagian besar kitab syarah (penjelas) dan hasyiah (komentar) yang termuat didalamnya. 1. Al-Adzhar (الأظهر) : menunjukkan bahwa perbedaan pendapat bermuara pada pendapat-pendapat asli imam As-Syafi'i. dan pendapat versi ini adalah Rojih/yg paling unggul. sedangkan muqobilnya (pembanding), walaupun pendapat ini secara analisa lahir...