Warning: Undefined variable $add in /home/tafaqquc/public_html/wp-content/plugins/meta-keywords-generator/plugin.php on line 183

Warning: Undefined variable $description in /home/tafaqquc/public_html/wp-content/plugins/meta-keywords-generator/plugin.php on line 185

Deprecated: str_contains(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /home/tafaqquc/public_html/wp-includes/shortcodes.php on line 709

Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/tafaqquc/public_html/wp-content/plugins/meta-keywords-generator/plugin.php on line 185

Menimbang Halal dan Haram

Telaah ushul tentang hukum asal segala sesuatu Oleh : Nidhom Subkhi Tafaqquh.com-Telaah tentang hukum asal sesuatu merupakan salah satu poin pembahasan penting dalam ushul fiqih maupun qoidah fiqhiyyah. Pembahasan ini menjadi sangat penting karena ia menjadi semacam pemberhentian terakhir dari jalan panjang proses istinbath (penggalian hukum). Setiap hal baru yang tidak diketemukan dalilnya baik secara…

Read More

AL-QUR’AN INDUK DALIL

Tafaqquh.com- Pada dasarnya, dalil hukum Islam yang pokok dan hakiki hanyalah al-Qur’an. Sebagaimana yang berhak untuk menetapkan hukum atas manusia hanyalah Allah swt, yang kemudian titahnya ini secara langsung termaktub dalam al-Qur’an. Penyusun al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah menulis: ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥُ ﻫُﻮَ ﺍﻷْﺻْﻞ ﺍﻷْﻭَّﻝ ﻣِﻦْ ﺃُﺻُﻮﻝ ﺍﻟﺸَّﺮْﻉِ، ﻭَﻫُﻮَ ﺣُﺠَّﺔٌ ﻣِﻦْ ﻛُﻞ ﻭَﺟْﻪٍ ﻟِﺘَﻮَﻗُّﻒِ ﺣُﺠِّﻴَّﺔِ ﻏَﻴْﺮِﻩِ ﻣِﻦَ ﺍﻷْﺻُﻮﻝ ﻋَﻠَﻴْﻪِ…

Read More

BERMADZHAB SECARA MANHAJI (II); LEGALITAS BERMADZHAB SECARA MANHAJI

Oleh : Ust. Nidhom Subkhi Tafaqquh.com – Bermadzhab secara manhaji sebenarnya telah lama diperbincangkan bahkan sejak sejarah fikih dimulai. Tidak hanya sebatas sebuah gagasan, melainkan sudah dipraktekkan dan menjadi keharusan dalam menyikapi problematika masyarakat yang terus berkembang. Manhaj Ifta’ Imam an-Nawawi dalam Adabul Fatwa wal Mufti wal Mustafti (h. 24) ketika menjelaskan kategori-kategori mufti berdasarkan…

Read More

FIQIH MUQORON; Agar Tak Jadi Katak Dalam Tempurung

Tafaqquh.com – Fiqih muqoron berarti mengkaji fiqih dengan cara membandingkan pendapat-pendapat yang ada dalam masalah yang dikaji. Fiqih muqoron tidak hanya mengumpulkan beberapa pendapat. Tapi lebih dari itu, fiqih muqoron menekankan pada penelusuran proses dimana hukum itu disimpulkan oleh para mujtahid.  Belajar fiqih dengan cara muqoron akan membuka wawasan lebih luas. Fiqih akan tampak luwes,…

Read More

SI ALIM TIDAK SUKA USIL

Rasulullah saw bersabda, إِذَا َاجْتَهَدَ الْحَاكِمُ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذََا اجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ “Jika seorang hakim berijtihad lalu benar, maka ia berhak mendapat dua pahala, namun jika ia berijtihad lalu salah, maka ia mendapat satu pahala” [HR Bukhari] Selama ini banyak orang mengira bahwa beribadah di masjidil haram lebih nyaman karena tidak akan ada…

Read More
Back To Top