Warning: Undefined variable $add in /home/tafaqquc/public_html/wp-content/plugins/meta-keywords-generator/plugin.php on line 183

Warning: Undefined variable $description in /home/tafaqquc/public_html/wp-content/plugins/meta-keywords-generator/plugin.php on line 185

Deprecated: str_contains(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /home/tafaqquc/public_html/wp-includes/shortcodes.php on line 709

Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/tafaqquc/public_html/wp-content/plugins/meta-keywords-generator/plugin.php on line 185
Tanggung Jawab Ilmu dalam Pandangan Al-Qur’an: Sebuah Kajian Tafsir atas Larangan Menyembunyikan Ilmu Pengetahuan [Bagian 3, Terakhir]

Tanggung Jawab Ilmu dalam Pandangan Al-Qur’an: Sebuah Kajian Tafsir atas Larangan Menyembunyikan Ilmu Pengetahuan [Bagian 3, Terakhir]

Sebagai kelanjutan dari pembahasan sebelumnya, kajian ini berangkat dari satu kegelisahan yang kian relevan. Di tengah arus zaman yang terus berubah, apakah ilmu agama tetap diposisikan sebagai amanah, atau mulai bergeser menjadi sesuatu yang diperhitungkan secara materi? Pertanyaan ini tidak hanya bersifat reflektif, tetapi juga membuka ruang untuk meninjau ulang bagaimana tradisi keilmuan Islam dipahami…

Read More
Taswīr al-Mas’alah al-Fiqhiyyah: Kunci Memahami Masalah Sebelum Menetapkan Hukum

Taswīr al-Mas’alah al-Fiqhiyyah: Kunci Memahami Masalah Sebelum Menetapkan Hukum

Dalam khazanah Hukum Islam (Fikih), penetapan hukum sejatinya bukanlah tahap awal, melainkan hasil akhir dari serangkaian proses ilmiah yang menuntut ketelitian serta kedalaman analisis. Perbedaan pandangan di antara para ulama pun sering kali tidak semata disebabkan oleh perbedaan dalil yang digunakan, melainkan berakar dari perbedaan dalam memahami serta menggambarkan realitas persoalan yang sedang dihadapi. Pada…

Read More
Tanggung Jawab Ilmu dalam Pandangan Al-Qur’an: Sebuah Kajian Tafsir atas Larangan Menyembunyikan Ilmu Pengetahuan [Bagian 2]

Tanggung Jawab Ilmu dalam Pandangan Al-Qur’an: Sebuah Kajian Tafsir atas Larangan Menyembunyikan Ilmu Pengetahuan [Bagian 2]

Sebagai kelanjutan dari kajian sebelumnya, penulis berusaha memperdalam pemahaman QS. al-Baqarah [2]: 159 dalam artikel bagian kedua ini. Penulis memusatkan kajian pada penelusuran [Asbāb al-Nuzūl] serta pembahasan kaidah tafsir [al-‘Ibrah bi Khuṣūṣ al-Sabab aw bi ‘Umūm al-Lafẓ]. Pendekatan ini penting untuk penulis tawarkan. Penulis sadar bahwa pemahaman yang utuh terhadap konteks historis turunnya ayat akan…

Read More
MENGENAL DOA SAPU JAGAT DALAM KACAMATA USHUL FIKIH

MENGENAL DOA SAPU JAGAT DALAM KACAMATA USHUL FIKIH

Dalam studi Ushul Fikih, terdapat pembahasan mengenai Amm (umum). Menurut kitab Ghayatul Wushul karangan Imam Zakariya Al-Anshori, Amm adalah sebuah lafaz yang mencakup seluruh individu yang patut baginya dalam satu hentakan. Sifatnya mencakup semua tanpa adanya batasan.). (العام لفظ يستغرق الصالح له) أي يتناوله دفعة خرج به ما ليس كذلك كالنكرة في الاثبات مفردة أو…

Read More
Hukum Penggunaan Blood Carbon sebagai Media Filtrasi Air Mineral dalam Perspektif Fikih dan Etika Bisnis Halal

Hukum Penggunaan Blood Carbon sebagai Media Filtrasi Air Mineral dalam Perspektif Fikih dan Etika Bisnis Halal

Industri AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) harus menjaga kepercayaan konsumen Muslim, yang sensitif terhadap isu keagamaan. Standar filtrasi umum menggunakan arang nabati yang suci. Belakangan ini, demi efisiensi dan kemampuan berkualitas, beberapa produsen melirik blood carbon (arang darah), sebuah material filtrasi yang kontroversial dan memicu kecondongan yang mengkhawatirkan. Blood carbon adalah arang aktif berteknologi tinggi…

Read More

Menyuruh Anak untuk Puasa Bedug, Apakah Dibenarkan?

Pernahkah kita berpikir mengapa dulu orang tua menyuruh kita menjalankan puasa Bedug? Padahal, secara Fikih, itu tidak dianggap sebagai puasa karena hanya dilakukan setengah hari (dari subuh hingga Zuhur). Bahkan, mungkin kita juga sempat menyesal menuruti perintah itu karena pada akhirnya kita tidak mendapat pahala puasa.  Namun, mari hilangkan pikiran itu! Apa yang dulu kita…

Read More

Bermedia Sosial Dalam Timbangan Islam

Media sosial dengan semua platformnya hanya sebagai alat dan sarana. Ia tak ubahnya dengan pisau atau alat tradisional lainnya. Ia tidak bisa menjadi objek putusan hukum kecuali jika dikaitkan dengan tujuan dan kegunaannya. Jika dipakai untuk memasak makanan yang dikonsumsi keluarga, misalnya, penggunaan pisau tersebut bernilai positif dan berpahala. Sebaliknya, jika ia dipakai untuk membunuh…

Read More
tafaqquh.com

Klasifikasi Kalam Berdasarkan Penggunaan Lafaz Yang Sesuai Dengan Madlul Dan Tidak Sesuai Kajian Waraqat: Kalam (Bagian 3)

            Sebelumnya Al-Imam Haramain membahas klasifikasi kalam berdasar susunan kata pembentuk kalam –silakan lihat kalam bagian 1— dan klasifikasi kalam berdasar madlul (makna yang ditunjukkan oleh kalam) –silakan lihat kalam bagian 2. Selanjutnya yang menjadi pembahasan adalah klasifikasi kalam berdasarkan penggunaan lafaz yang sesuai dengan madlul (makna yang ditunjukkan oleh suatu lafaz) dan tidak sesuai…

Read More

Kajian Ushul Fikih: Standar Kebaikan (Al-Husnu) dan Keburukan (Al-Qubhu) Dalam Islam

Kebaikan dan Keburukan adalah dua hal yang tidak bisa terlepas dari segala lini kehidupan manusia. Setiap hal pasti akan menduduki posisi sebagai yang baik (kebaikan) atau sebaliknya, menjadi yang buruk (Keburukan). Dalam disiplin ilmu Ushul Fikih kajian tentang standar kebenaran dan keburukan adalah hal yang sangat fundamental dibahas, karena hal tersebut menjadi tolak ukur untuk…

Read More

Ngaji Safinah ke-17: Syarat-syarat berwudu (II)‎

وعما يمنع وصول الماء إلى البشرة، وأن لا يكون على العضو ما يغير الماء، والعلم بفرضيته، وأن لايعتقد فرضا من فروضه سنة Syarat keempat: Tidak Terdapat Penghalang Air Menuju Kulit Syarat ini pada sebenarnya merupakan turunan dari syarat sebelumnya. Karena redaksi النقاء, memiliki dua tinjauan, شرعا (tinjauan syariat) dan حسا (tinjauan kasat mata). Kali ini…

Read More
Back To Top