Warning: Undefined variable $add in /home/tafaqquc/public_html/wp-content/plugins/meta-keywords-generator/plugin.php on line 183

Warning: Undefined variable $description in /home/tafaqquc/public_html/wp-content/plugins/meta-keywords-generator/plugin.php on line 185

Deprecated: str_contains(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /home/tafaqquc/public_html/wp-includes/shortcodes.php on line 709

Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/tafaqquc/public_html/wp-content/plugins/meta-keywords-generator/plugin.php on line 185

FIQIH MUQORON; Agar Tak Jadi Katak Dalam Tempurung

Tafaqquh.com – Fiqih muqoron berarti mengkaji fiqih dengan cara membandingkan pendapat-pendapat yang ada dalam masalah yang dikaji. Fiqih muqoron tidak hanya mengumpulkan beberapa pendapat. Tapi lebih dari itu, fiqih muqoron menekankan pada penelusuran proses dimana hukum itu disimpulkan oleh para mujtahid.  Belajar fiqih dengan cara muqoron akan membuka wawasan lebih luas. Fiqih akan tampak luwes,…

Read More

SI ALIM TIDAK SUKA USIL

Rasulullah saw bersabda, إِذَا َاجْتَهَدَ الْحَاكِمُ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذََا اجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ “Jika seorang hakim berijtihad lalu benar, maka ia berhak mendapat dua pahala, namun jika ia berijtihad lalu salah, maka ia mendapat satu pahala” [HR Bukhari] Selama ini banyak orang mengira bahwa beribadah di masjidil haram lebih nyaman karena tidak akan ada…

Read More
Back To Top