Shadow

Tag: hadits ahkam

Hadits Qital dan Propaganda Radikalis

Hadits Qital dan Propaganda Radikalis

FIKRAH, HADITS AHKAM
Oleh: Ust. Nidhom Subkhi "أُمِرتُ أنْ أُقاتلَ النَّاسَ حتَّى يَشهدوا أنْ لا إله إلاَّ الله وأنَّ مُحمَّدًا رسولُ الله، ويُقيموا الصَّلاة، ويُؤْتوا الزَّكاة، فإذا فَعَلوا ذلكَ عَصَمُوا مِنِّي دِماءَهُم وأموالَهُم إلا بحقَّ الإسلام، وحسابُهم على الله"Aku diperintah memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Bila mereka telah melakukan hal tersebut maka mereka telah menjaga darah dan harta bendanya dariku kecuali dengan haq Islam. Dan hisab mereka ada pada Allah. Tafaqquh.com- Hadits tersebut diatas diriwayatkan oleh imam Bukhori di dalam shahihnya. Kelompok yang sejak awal beranggapan bahwa Islam adalah "agama pedang" seringkali mengutip hadits tersebut sebagai pembe...
Sutroh dan Larangan Lewat di Depan Orang Sholat

Sutroh dan Larangan Lewat di Depan Orang Sholat

HADITS AHKAM
  لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَيِ الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ مِنَ الإِْثْمِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ "Andaikan orang yang lewat di depan orang sholat mengetahui dosa yang ia tanggung, niscaya berdiri empat puluh (hari, bulan, tahun tidak disebutkan oleh rowi) itu lebih baik baginya dari pada lewat di depan orang sholat" (Muttafaq Alaih) Tafaqquh.com - Secara umum hadits ini menjelaskan, andai saja dosanya orang yang lewat didepan orang sholat itu ditampakkan, maka pasti semua orang akan menahan diri untuk tidak lewat didepan orang sholat sekalipun harus menunggu dan berdiri hingga 40 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa lewat di depan orang sholat adalah haram. Sutroh Sebagai pembatas sekaligus peringatan bagi orang lain agar ...
SI ALIM TIDAK SUKA USIL

SI ALIM TIDAK SUKA USIL

HADITS AHKAM
Rasulullah saw bersabda, إِذَا َاجْتَهَدَ الْحَاكِمُ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذََا اجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ “Jika seorang hakim berijtihad lalu benar, maka ia berhak mendapat dua pahala, namun jika ia berijtihad lalu salah, maka ia mendapat satu pahala” [HR Bukhari] Selama ini banyak orang mengira bahwa beribadah di masjidil haram lebih nyaman karena tidak akan ada yang usil terhadap amaliyah kita karena di tempat ini sangatlah beragam madzhab dan bahasanya. Namun kali ini saya membuktikannya, ternyata selama di sini banyak mendapati orang lain "usil" dengan apa yang saya perbuat. Mulai shalat qabliyah maghrib, idhtiba' sewaktu sa'i hingga membaca quran dari HP. Mendapat perlakuan "usil" semacam ini kami lebih memilih untuk no comment di hadapan mereka karena seora...
Tertawa Di Dalam Masjid

Tertawa Di Dalam Masjid

KONSULTASI
Assalamualaikum... Pertanyaan: Mohon penjelasan hadits berikut الضحك في المسجد ظلمة في القبر - روه الديلمي عن انس - Bagaimana kalo pas ada pengajian di dalam masjid terus ada sedikit lucunya serta merta tertawa? Tingkatan hadits tersebut bagaimana (haram, makruh, mubah)? Matur nuwun.. Pangapunten.. Jawab: Wa'alaikumussalam Bismillah ... Hadits الضحك في المسجد ظلمة في القبر - روه الديلمي عن انس - "Tertawa di dalam masjid adalah kegelapan di alam kubur" (HR. Addailami dari Anas) Hadits ini disebutkan oleh Imam Assuyuthi di dalam Al-Jami'us Shoghir, beliau menilainya Dloif. Riwayat lain menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ bersama para sahabat bercakap-cakap dan kadang tertawa di dalam masjid. Imam Muslim dalam shohihnya meriwayatkan hadits كان رسول الله صلى الله عل...
KISAH DZUL YADAIN DAN ISTINBATH HUKUM TENTANG LUPA

KISAH DZUL YADAIN DAN ISTINBATH HUKUM TENTANG LUPA

HADITS AHKAM
Oleh: Nidhom Subkhi. Dzul Yadain adalah nama seorang sahabat yang sering kita dengar manakala kita membicarakan seputar masalah lupa dalam sholat. Nama aslinya adalah al-Khirbaq, disebut Dzul Yadain yang berarti pemilik dua tangan karena beliau mempunyai tangan yang panjang. Dalam tulisan ini kita akan mengkaji hadits Dzul Yadain tersebut serta menambahkan keterangan yang telah diberikan oleh para ulama' berkenaan dengan istinbath yang dilakukan oleh para mujtahid dari hadist tersebut. Kita akan mendapati bahwa para fuqoha dengan segala kemampuannya berhasil menemukan banyak hukum berkenaan dengan hal tersebut. Berikut adalah kisah Dzul Yadain sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Bukhori dalam Shohihnya. حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ قَالَ حَدَّثَنَا النَّضْرُ بْنُ شُمَيْلٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ ...
Amal Tergantung Niat

Amal Tergantung Niat

HADITS AHKAM
Kajian Hadits Pertama Oleh : Nidhom Subkhi Rifa'i 01# Amal Tergantung Niat عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ: «إنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْنِّيَّةِ. ـ وَفِي رِوَايَةٍ: بِالْنِّيَّاتِ ـ وَإنَّمَا لِكُلِّ امْرِىءٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، فَهِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا، أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ». رواه البخاري ومسلم، وأبو داود والترمذي والنسائي.   Dari Umar ibnul Khotthob Radiyallahu 'anhu, Umar berkata: aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Amal-amal itu hanya dengan niat, seseorang hanya mendapatkan apa yang ia niati. Maka barang siapa hijrahnya karena Allah dan RasulNya maka hijrahnya kep...