Sebelum Mempelajari Kaidah Fiqh; Pahami Dulu Apa Itu Kaidah
Fenomena maraknya kajian fikih praktis yang langsung berfokus pada persoalan halal–haram tanpa didahului pemahaman metodologis yang memadai menunjukkan adanya kecenderungan instan dalam mempelajari hukum Islam. Akibatnya, banyak umat Islam memahami fikih sebatas produk hukum, tetapi tidak memahami prinsip-prinsip epistemologis yang melahirkannya. Dengan kata lain, fikih dipelajari tanpa terlebih dahulu mengenali kaidah-kaidah fikih yang menjadi fondasinya.
Padahal, kaidah fikih, yang dalam literatur klasik dikenal dengan istilah al-qawāʿid al-fiqhiyyah atau al-asybāh wa an-naẓāʾir , merupakan seperangkat prinsip umum yang dirumuskan oleh ulama untuk menyatukan berbagai persoalan fikih yang serupa dalam satu kerangka hukum yang konsisten, sistematis, dan rasional. Penguasaan kaidah fikih...








