Warning: Undefined variable $add in /home/tafaqquc/public_html/wp-content/plugins/meta-keywords-generator/plugin.php on line 183

Warning: Undefined variable $description in /home/tafaqquc/public_html/wp-content/plugins/meta-keywords-generator/plugin.php on line 185

Deprecated: str_contains(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /home/tafaqquc/public_html/wp-includes/shortcodes.php on line 709

Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/tafaqquc/public_html/wp-content/plugins/meta-keywords-generator/plugin.php on line 185

Bermedia Sosial Dalam Timbangan Islam

Media sosial dengan semua platformnya hanya sebagai alat dan sarana. Ia tak ubahnya dengan pisau atau alat tradisional lainnya. Ia tidak bisa menjadi objek putusan hukum kecuali jika dikaitkan dengan tujuan dan kegunaannya. Jika dipakai untuk memasak makanan yang dikonsumsi keluarga, misalnya, penggunaan pisau tersebut bernilai positif dan berpahala. Sebaliknya, jika ia dipakai untuk membunuh…

Read More
Back To Top