Shadow

Tag: fiqih sholat

MASBUQ MAGHRIB; Tahiyyatnya?

MASBUQ MAGHRIB; Tahiyyatnya?

KONSULTASI
Assalamualaikum Ustdz, ana mau tanya gimana caranya masbuq dalam sholat magrib, ketika ana mendapatkan imam rakaat terakhir , stelah imam salam ana kan tambah 2 rakaat lagi,yang ingin ana tanyakan apakah tahyatnnya yang ana lakukan 2 kali juga atau cukup sekali ktika ana di rakaat terkahir ustdz mohon penjelasannyya (Jafran Abdullah) Wa'alaikumussalam wa rohmatulloh Tahiyyat atau tasyahhud awal disunnahkan pada sholat yang lebih dari dua rakaat. Waktunya setelah rakaat kedua. Imam Abu Dawud meriwayatkan (hadits ke 860) perkataan Rasululloh SAW kepada seseorang yang buruk sholatnya (فإذا جلست في وسط الصلاة فاطمئن، وافترش فخذك اليسرى، ثم تشهد). "Ketika engkau duduk ditengah-tengah sholat maka tenanglah dan dudukilah paha kirimu lalu bertasyahhudlah" Sedanhkan Imam Bukhori meriwayatkan أن ...
Sutroh dan Larangan Lewat di Depan Orang Sholat

Sutroh dan Larangan Lewat di Depan Orang Sholat

HADITS AHKAM
  لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَيِ الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ مِنَ الإِْثْمِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ "Andaikan orang yang lewat di depan orang sholat mengetahui dosa yang ia tanggung, niscaya berdiri empat puluh (hari, bulan, tahun tidak disebutkan oleh rowi) itu lebih baik baginya dari pada lewat di depan orang sholat" (Muttafaq Alaih) Tafaqquh.com - Secara umum hadits ini menjelaskan, andai saja dosanya orang yang lewat didepan orang sholat itu ditampakkan, maka pasti semua orang akan menahan diri untuk tidak lewat didepan orang sholat sekalipun harus menunggu dan berdiri hingga 40 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa lewat di depan orang sholat adalah haram. Sutroh Sebagai pembatas sekaligus peringatan bagi orang lain agar ...