BERMADZHAB SECARA MANHAJI (II); LEGALITAS BERMADZHAB SECARA MANHAJI
Oleh : Ust. Nidhom Subkhi Tafaqquh.com – Bermadzhab secara manhaji sebenarnya telah lama diperbincangkan bahkan sejak sejarah fikih dimulai. Tidak hanya sebatas sebuah gagasan, melainkan sudah dipraktekkan dan menjadi keharusan dalam menyikapi problematika masyarakat yang terus berkembang. Manhaj Ifta’ Imam an-Nawawi dalam Adabul Fatwa wal Mufti wal Mustafti (h. 24) ketika menjelaskan kategori-kategori mufti berdasarkan…
