Shadow

Tag: ruang lingkup ushul fiqih

KAJIAN WAROQOT KE – 4 ; RUANG LINGKUP PEMBAHASAN USHUL FIQIH

KAJIAN WAROQOT KE – 4 ; RUANG LINGKUP PEMBAHASAN USHUL FIQIH

USHUL FIQH
oleh: Nidhom Subkhi Tafaqquh.com- Setelah pembahasan seputar definisi ushul fiqih secara panjang, pembahasan berikutnya sudah masuk kepada materi-materi yang menjadi ruang lingkup pembahasan ushul fiqih. Secara global Imamul Haramain menyampaikan bahwa bab-bab yang dibahas didalam ushul fiqih itu meliputi: Kalam dan macam-macamnya; Disini akan dibahas pengertian kalam atau ungkapan dan berbagai bentuk kalam. Tidak seperti nahwu yang membahas secara detail bentuk-bentuk kalimat arabiyah. Dalam ushul fiqih, pembahasan ini difokuskan untuk mengidentifikasi bentuk sebuah ungkapan. Apakah ungkapan itu adalah bentuk ungkapan perintah (amar) ataukah larangan (nahi)? Apakah ungkapan itu berlaku hakikatnya ataukah bentuk ungkapan majaz atau metafor? Dan lain-lain. Bab ini menjadi kunci ...