Warning: Undefined variable $add in /home/tafaqquc/public_html/wp-content/plugins/meta-keywords-generator/plugin.php on line 183

Warning: Undefined variable $description in /home/tafaqquc/public_html/wp-content/plugins/meta-keywords-generator/plugin.php on line 185

Deprecated: str_contains(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /home/tafaqquc/public_html/wp-includes/shortcodes.php on line 709

Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/tafaqquc/public_html/wp-content/plugins/meta-keywords-generator/plugin.php on line 185

HUKUM TANAH GALIAN MASJID

Pertanyaan: Masjid di tempat kami sedang dalam proses pembangunan. Dalam proses pembangunan tersebut ada satu permasalahan yang butuh segera jawaban. Permasalahan tersebut adalah tanah galian untuk pondasi masjid. Bagaimanakah hukumnya? Bolehkah kita jual? Mengingat tanah tersebut diambil dari dalam area masjid. Atas jawabannya kami sampaikan terima kasih. Jawaban: Masjid adalah tempat yang diwakafkan untuk sholat…

Read More
Back To Top