Shadow

KAJIAN WAROQOT KE-3 : HIERARKI FIQIH DAN ILMU

والفقه أخص من العلم والعلم معرفة المعلوم على ما هو به والجهل تصور الشيء على خلاف ما هو به  والعلم الضروري ما لم يقع عن نظر واستدلال كالعلم الواقع بإحدى الحواس الخمس التي هي السمع والبصر والشم والذوق واللمس أو التواتر  وأما العلم المكتسب فهو الموقوف على النظر والاستدلال والنظر هو الفكر في حال المنظور فيه والاستدلال طلب الدليل والدليل هو المرشد إلى المطلوب لأنه علامة عليه  والظن تجويز أمرين أحدهما أظهر من الآخر  والشك تجويز أمرين لا مزية لأحدهما على الآخر

Fiqih itu lebih khusus dibanding ilmu. Ilmu adalah mengetahui sesuatu sesuai dengan apa yang ada padanya. Jahl adalah menggambarkan sesuatu tidak sesuai dengan apa yang ada padanya. Ilmu dloruri adalah sesuatu yang ada tanpa nadhor dan istidlal seperti pengetahuan yang ada sebab panca indera; pendengar, penglihat, pencium, perasa dan peraba, atau pengetahuan yang diperoleh dari kabar mutawatir. Ilmu muktasab adalah ilmu yang tergantung atas nadhor dan istidlal. Nadhor adalah berfikir tentang keadaan mandhur fih. Istidlal adalah usaha mencari dalil. Dalil adalah petunjuk kepada sesuatu yang dicari. Dalil adalah alamat atas sesuatu yang dicari tersebut. Dhon adalah kemungkinan dua perkara dimana salah satunya lebih jelas dari yang lain. Syak adalah kemungkinan dua perkara yang tidak ada kelebihan pada salah satunya atas yang lain.

Setelah menjelaskan pengertian fiqih dan ushul  fiqih serta menjelaskan tentang hukum syari’at, pada pembahasan kali ini Imamul Haramain al-Juwaini menjelaskan beberapa definisi istilah. Definisi-definisi ini beliau sampaikan berkenaan dengan keberadaan fiqih sebagai sebuah cabang ilmu.

Sebagaimana yang telah kita maklumi dalam pembahasan sebelumnya, bahwa fiqih adalah ilmu tentang hukum-hukum syariat. Ada tiga anasir yang membentuk definisi fiqih, yaitu ilmu, hukum dan syari’at. Mengenai hukum syariat, beliau telah membahasnya lebih dulu. Maka, pada pembahasan kali ini titik tekannya adalah pemahaman tentang anasir yang pertama yaitu ilmu.

Selain itu, penjelasan ini akan memberikan gambaran secara implisit posisi fiqih dalam hierarki keilmuan. Tidak secara gamblang memang, namun istilah-istilah yang beliau paparkan dengan definisi-definisi singkatnya dapat memberikan gambaran pada posisi manakah fiqih itu berada.

Penjelasan definisi-definisi tersebut adalah sebagai berikut:

ILMU

Menurut Imamul Haramain ilmu adalah ma’rifatul ma’lum ala ma huwa bihi. Jika diterjemah literal alias apa adanya maka menjadi; Ilmu adalah mengetahui hal yang diketahui sesuai dengan apa yang ada padanya. Dalam difinisi ini terdapat daur yang sebenarnya tidak boleh ada dalam sebuah definisi atau ta’rif. Daur adalah definisi yang berputar. Dalam definisi tersebut ada kata ma’lum yang terbentuk dari kata ilmu. Sehingga, untuk mengetahui maksud dari kata ma’lum harus mengatahui dulu pengertian ilmu. Inilah yang disebut daur. Karena itulah Imam al-Mahalli dalam penjelasannya menafsirkan definisi ilmu diatas dengan

اِدْرَاكُ مَا مِنْ شَأنِهِ اَنْ يُعْلَمَ

Menemukan suatu makna pada sesuatu yang mempunyai kemungkinan untuk bisa diketahui

Dalam penafsiran al-Mahalli ini kita temukan bahwa beliau menggunakan kata ma min sya’nihi an yu’lama sebagai ganti dari kata ma’lum. Pilihan kata tersebut bertujuan untuk menghindarkan daur sebagaimana dalam definisi Imamul Haramain di atas. Jadi, kata ma’lum dalam definisi Imamul Haramain adalah sesuatu yang berpotensi untuk diketahui, bukan sesuatu yang tidak mungkin diketahui.

Selain itu, al-Mahalli juga menggunakan kata idrok sebagai ganti dari kata ma’rifat. Pertanyaan berikutnya, apa yang dimaksud idrok?

Idrok, Tashdiq dan Tashowwur

Idrok adalah Sampainya akal pikiran kepada sebuah makna dengan sempurna, baik ada penghubungan atau tidak. Seperti menemukan makna manusia bahwa manusia adalah hewan yang berpikir. Bila makna yang ditemukan ini tehubung dengan makna lain maka disebut tashdiq, misalkan telah memahami makna manusia, disisi lain juga memahami makna menulis misalnya, kemudian bisa menarik kesimpulan hubungan antara menulis dengan manusia, misalkan dapat menyimpulkan bahwa menulis adalah salah satu cara manusia untuk menyampaikan isi hatinya, maka idrok dengan penghubungan (nisbat) semacam ini disebut tashdiq. Sedang bila tidak ada hubungan dengan makna lain maka disebut tashowwur. Dengan demikian, tashowwur dan tashdiq adalah bagian dari idrok dan idrok inilah yang disebut ilmu.

Hierarki Fiqih

Kembali ke pemabahasan ilmu, perlu diingat bahwa definisi ilmu diatas tidak berhenti pada ma’rifatul ma’lum namun ada kelanjutannya, dan ini yang penting, yaitu ‘ala ma huwa bihi. Yakni, seusai dengan apa yang ada pada perkara yang diketahui tersebut. Intinya, pengetahuan itu memang sesuai dengan kenyataannya. Pada tataran ini, yakni sesuai dengan kenyataan, fiqih dalam posisinya sebagai ilmu menjadi patut dipertanyakan. Karena fiqih, sebagaimana pembahasan sebelumnya (lihat perbedaan fiqih dan ushul fiqih), berkisar pada dhon atau dugaan. Jawaban tentang hal ini akan kita ketemukan diakhir pembahasan, In Sya Allah.

Fiqih dalam hubungannya dengan Ilmu mempunyai arti yang lebih khusus. Ilmu, bisa memasukkan semua pengetahuan. Ada ilmu nahwu, ilmu bahasa, ilmu akhlaq, ilmu kalam dan lain sebagainya. Sedangkan fiqih terkhusus untuk pengetahuan tentang hukum-hukum syari’at sebagaimana definisi dalam pemabahasan yang telah lalu. Jadi, fiqih adalah ilmu namun tidak semua ilmu itu adalah fiqih.

Selanjutnya, melihat proses bagaimana mendapatkan ilmu itu, Imamul Haramain membagi ilmu menjadi dua; ilmu dloruri dan ilmu kasbiy atau muktasab.

Ilmu Dloruri dan Kasbiy

Ilmu Dloruri adalah ilmu yang didapat ilmu yang didapat tanpa nadhor dan istidlal, tanpa berfikir dan tanpa perlu mencari dalil. Seperti pengetahuan yang didapat dengan panca indera; pendengar, penglihat, peraba, pencium, dan perasa.

Ilmu muktasab atau kasbiy, yaitu ilmu yang hanya bisa didapat melalui nadhor dan istidlal, seperti pemahaman bahwa alam itu baru. Pengetahuan tentang barunya alam tidak bisa dilepaskan dari perenungan terhadap fenomena-fenomena alam yang tampak, seperti perubahan-perubahan yang dialami oleh alam atau perpindahan dari satu keadaan ke keadaan yang lain.

Ilmu dalam pembahasan ushul fiqih dan juga dalam fan yang lain yang dimaksud adalah ilmu pada bagian ke dua yaitu ilmu muktasab. Masih ingatkan definisi fiqih? Ya, disana ada kata al-ilmu ….. al-muktasab min adillatiha. Maka ketika disebut ilmu yang dimaksud adalah ilmu muktasab.

Nadhor dan istidlal

Bila kita pahami dari penjelasan diatas, maka bisa kita simpulkan bahwa terjadinya ilmu itu harus melalui proses yang disebut  nadhor dan istidlal. Karena itu penting untuk memahami apa yang dimaksud dengan nadhor dan istidlal itu.

Nadhor adalah proses berfikir tentang sesuatu karena suatu tujuan. Tujuan yang dimaksud disini adalah hasilnya ilmu atau dugaan tentang hukum sesuatu.

Istidlal atau mencari dalil adalah mencari petunjuk atas apa yang dipikirkan. Sedangkan Dalil adalah petunjuk yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan

Jahl Murokkab dan Jahl Basith

Jahl adalah menggambarkan sesuatu tidak sesuai dengan apa yang ada padanya, seperti pemahaman filosof bahwa alam, yaitu selain Alllah, adalah qodim (tidak dimulai dengan tidak ada).

Sebagian ulama membagi jahl menjadi dua; Jahl murakkab yaitu penggambaran sesuatu yang tidak sesuai. Disebut murakkab yang artinya tersusun, karena kebodohan jenis ini sejatinya mengandung dua ketidaktahuan, tidak tahu kebenaran dan tidak tahu bahwa dirinya tidak tahu. Yang kedua disebut jahl basith, yaitu ketidak tahuan atas sesuatu seperti tidak mengetahui kandungan apa yang berada dibawah bumi.

Dhon dan Syakk

Dhon adalah adanya dua kemungkinan dimana salah satunya lebih jelas dibanding yang lain. Sedangkan syakk adalah adanya dua kemungkinan dimana kedua-duanya tidak lebih kuat dari yang lain.

Dalam sebuah kesimpulan hukum yang didasarkan pada dalil yang tidak dipastikan dilalahnya maka akan menghasilkan hukum yang bersifar dhonni. Artinya, hukum tersebut mempunyai dua kemungkinan, kemungkinan salah dan kemungkinan benar namun kemungkinan benarnya lebih dominan. Mengapa demikian? Karena kebenaran yang ala ma huwa bihi fil waqi’ atau benar yang sebenar-benarnya adalah kebenaran yang ada pada ilmu Allah ﷻ.

Keberadaan fiqih sebagai dhon ini tidak menjadikannya sesuatu yang tidak berdaya guna yang karenanya boleh diabaikan. Dhon yang dihasilkan dari ijtihad adalah taraf tertinggi yang bisa dicapai dalam rangka mencari kebenaran. Karena itu, sekalipun fiqih bersifat dhonni namun keberadaannya disejajarkan dengan ilmu.

Kesimpulan

Jika kita urutkan istilah-istilah diatas hingga menghasilkan ilmu yang disebut fiqih, maka kurang lebih bisa kita gambarkan demikian; dimulai dengan proses nadhor yaitu berfikir tentang hukum sesuatu. Dalam proses ini dibutuhkan penelitian atas dalil-dalil, kemudian memilah dan memilih serta menimbangnya, hal ini kemudian disebut istidlal. Hasil dari nadhor dan istidlal ini ada tiga kemungkinan syak atau ragu-ragu, dhon atau dugaan, dan ilmu atau pengetahuan mutlak benar. Untuk mencapai taraf ilmu jelas sesuatu yang sulit (baca: tidak mungkin) sebagaimana keterangan di atas. Menghasilkan ilmu dalam arti pemahaman yang benar sesuai dengan kenyataan adalah sesuatu yang tidak mungkin kecuali untuk hal-hal yang bersifat qoth’iyyat. Karena kesesuaian dengan kebenaran berarti kesesuaian dengan apa yang ada pada ilmu Allah. Namun, Jika yang dihasilkan hanya ada pada tataran syak maka hal ini tidak bisa disebut sebagai sebuah pengetauan. Maka, yang paling mungkin adalah menghasilkan dhon, ini adalah taraf paling tinggi yang bisa dihasilkan oleh nadhor dan istidlal. Dengan demikian maka dhon dalam tingkatan ini sama kedudukannya dengan ilmu. Dan oleh sebab itu pula fiqih disebut ilmu.

(untuk menambah pemahaman baca pula ijtihad dan wallahu a’lam)

Wallahu a’lam bisshowab

Malang, 27 Shofar 1438

Nidhom Subkhi

 

Ust. Nidhom Subkhi
Latest posts by Ust. Nidhom Subkhi (see all)

Khodim Ma'had Salafiyyah AsSyafi'iyyah Pulungdowo Malang. CEO & Founder Tafaqquh Media Center Malang. Editor in Chief Tafaqquh.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.