BERMADZHAB SECARA MANHAJI (I) ; Antara Manhaji, Qauli dan La Madzhabiyah
Tafaqquh.com - Seiring perkembangan zaman, masalah-masalah fiqhiyah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kian hari kian berkembang dan beragam. Dari masalah-masalah tersebut, banyak diantaranya yang merupakan problematika aktual yang secara faktual tidak terjadi pada masa ulama salaf (madzahib al-arba’ah). Dari sinilah maka muncul gagasan dari sebagian kalangan untuk tidak hanya bermadzhab secara qauli, tetapi juga secara manhaji.
Bermanhaj dalam Bermadzhab
Bermadzhab secara manhaji dapat dipahami sebagai upaya mendalami kajian ushul fiqh dan qawa’id fiqh sebagai metodologi pemutusan hukum terkait problematika aktual yang belum dirumuskan oleh ulama terdahulu; karena dengan kedua kajian tersebut jugalah para ulama salaf menghasilkan dan merumuskan masalah pada zamannya.
Dengan demikia...