Shadow

MASBUQ MAGHRIB; Tahiyyatnya?

Assalamualaikum

Ustdz, ana mau tanya gimana caranya masbuq dalam sholat magrib, ketika ana mendapatkan imam rakaat terakhir , stelah imam salam ana kan tambah 2 rakaat lagi,yang ingin ana tanyakan apakah tahyatnnya yang ana lakukan 2 kali juga atau cukup sekali ktika ana di rakaat terkahir ustdz mohon penjelasannyya
(Jafran Abdullah)

Wa’alaikumussalam wa rohmatulloh

Tahiyyat atau tasyahhud awal disunnahkan pada sholat yang lebih dari dua rakaat. Waktunya setelah rakaat kedua.

Imam Abu Dawud meriwayatkan (hadits ke 860) perkataan Rasululloh SAW kepada seseorang yang buruk sholatnya

(فإذا جلست في وسط الصلاة فاطمئن، وافترش فخذك اليسرى، ثم تشهد).

“Ketika engkau duduk ditengah-tengah sholat maka tenanglah dan dudukilah paha kirimu lalu bertasyahhudlah”
Sedanhkan Imam Bukhori meriwayatkan

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قام من اثنتين من الظهر لم يجلس بينهما، فلما قضى صلاته سجد سجدتين. ثم سلم بعد ذلك.

“Sesungguhnya Rasululloh SAW berdiri setelah dua rokaat sholat dhuhur dan tidak duduk di antara keduanya (antara dua rokaat pertama dan dua rokaat kedua) . Ketika Beliau menyelesaikan sholatnya beliau sujud dua kali lalu salam”

Sujud sebelum salam itu Beliau lakukan karena lupa dari tasyahhud awal. Dan hal ini sekaligus menunjukkan sunnahnya tasyahhud awal.

Dari sini dapat dimengerti bahwa tasyahhud awal itu hukumnya sunnah dan dilakukan setelah rokaat kedua.

Karena itu, bagi makmum masbuq yang mengikuti imam pada saat imam duduk tasyahhud akhir, sebagaimana dalam pertanyaan di atas tetap disunnahkan melakukan tasyahhud awal. Karena tasyahhud yang ia lakukan bersama imam bukanlah tasyahhud awal, melainkan duduk untuk menyelaraskan gerakan dengan imam.

Imam An-Nawawi (al-Majmu’ III/452) menjelaskan bahwa seorang makmum masbuq pada sholat maghrib bisa saja duduk tahiyyat hingga empat kali. Yaitu ketika makmum tersebut mengikuti imam pada saat imam duduk tasyahhud awal lalu ketika duduk tasyahhud akhir ia pun duduk tahiyyat bersama imam setelah imam berdiri ia meneruskan sholat sendiri. Bagi makmum tadi, berdiri setelah imam salam ini adalah berdiri untuk rokaat yg kedua sehingga setelah sujud ia duduk lagi untuk melakukan tahiyyat awal.

Wallahu A’lam bis Showab

Semoga manfaat

Ust. Nidhom Subkhi
Latest posts by Ust. Nidhom Subkhi (see all)

Khodim Ma'had Salafiyyah AsSyafi'iyyah Pulungdowo Malang. CEO & Founder Tafaqquh Media Center Malang. Editor in Chief Tafaqquh.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.