Shadow

Tag: wakaf

MENGGUNAKAN INVENTARIS MASJID

MENGGUNAKAN INVENTARIS MASJID

FIQIH, KONSULTASI
Tafaqquh.com - Seringkali kita jumpai peralatan masjid (inventaris masjid) digunakan untuk selain kepentingan masjid seperti: karpet digunakan untuk kegiatan keagamaan (pengajian, tahlilan, sholawatan dll.), speaker atau sound system masjid digunakan pengumuman-pengumuman, berita kematian dll., mobil masjid digunakan sebagian jama'ah atau pengurus masjid untuk ziaroh wali, ereng-ereng manten atau keperluan pribadi yang lain. Juga banyak sekali kita lihat uang kas masjid hasil jariyah masyarakat digunakan untuk memberi bisyaroh khotib, muadzin, petugas kebersihan, ta'mir masjid, memberi santunan kepada jama'ah masjid yang kurang mampu dll. ada pula dana masjid yang digunakan untuk membangun tempat pendidikan (TPQ, MADRASAH), bahkan ada pula yang digunakan untuk membangun MCK yang lokasinya...
HUKUM TANAH GALIAN MASJID

HUKUM TANAH GALIAN MASJID

KONSULTASI
Pertanyaan: Masjid di tempat kami sedang dalam proses pembangunan. Dalam proses pembangunan tersebut ada satu permasalahan yang butuh segera jawaban. Permasalahan tersebut adalah tanah galian untuk pondasi masjid. Bagaimanakah hukumnya? Bolehkah kita jual? Mengingat tanah tersebut diambil dari dalam area masjid. Atas jawabannya kami sampaikan terima kasih. Jawaban: Masjid adalah tempat yang diwakafkan untuk sholat (Al-Bantani, Kasyifatus Saja, h. 28. Al-Khudloyri, Ahkamul Masajid, juz 1, h. 11). Sedangakan tujuan utama waqaf adalah mendapatkan pahala yang terus mengalir (jariyah). Imam Muslim dan yang lain meriwayatkan dari Abi Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: «إِذا مَاتَ ابْن آدم انْقَطع عمله إِلَّا من ثَلَاثَة : صَدَقَة جَارِيَة ، وَعلم ينْتَفع بِهِ ، وَولد صَالح يَ...