Shadow

Tag: mandi

Kajian Safinah ke 12 (perkara yang mewajibkan mandi bag. 2)

Kajian Safinah ke 12 (perkara yang mewajibkan mandi bag. 2)

KAJIAN KITAB
Wal-Ihtilamu Tafaqquh.com- Bagian yang kedua dari enam perkara yang mewajibkan mandi adalah ihtilam. Secara harfiyah ihtilam berarti bermimpi. Yang dimaksud disini adalah bermimpi keluar mani. Namun, yang menjadi madarul hukmi (titik tekan hukum) bukanlah mimpinya, melainkan keluarnya mani. Imam Muslim di dalam shohihnya meriwayatkan dari  Abu Sa'id al-Khudri bahwa Rasululloh ﷺ bersabda: (Shohih Muslim; 343) إنما الماء من الماء "Air (mandi) itu hanya karena keluar air (mani)" Jika diterjemah apa adanya, maka hadits diatas bermakna "Air itu hanya dari air". Mengenai pengertian hadits ini para ulama' menjelaskan, yang dimaksud dengan "air itu dari air" adalah wajib menggunakan air pada badan atau mandi apabila dari tubuh keluar air mani. (Tanwirul Masalik; I/73) Hadits diata...
KAJIAN SAFINAH KE 11; PERKARA YANG MEWAJIBKAN MANDI (Bag. I)

KAJIAN SAFINAH KE 11; PERKARA YANG MEWAJIBKAN MANDI (Bag. I)

KAJIAN KITAB
فصل موجبات الغسل ستة : ايلاج الحشفة فى الفرج وخروج المني , والحيض , والنفاس , والولادة , والموت . Perkara-perkara yang mewajibkan mandi ada enam; memasukkan hasyafah ke dalam farji, keluarnya mani, haidl, nifas, melahirkan dan mati. Islam sangat memperhatikan kebersihan. Baik kebersihan lahir maupun batin. Hal ini bisa dilihat dalam aturan syari'at yang secara khusus membahas tentang kesucian atau thaharah. Salah satu bagian dari thaharah adalah mandi. Allah SWT berfirman وان كنتم جنبا فاطهروا (المائدة : 6) "Jika kalian junub maka bersucilah". (al-Maidah;6) Ghusl atau ghosl secara bahasa mempunyai arti mengalirnya air pada sesuatu. Sedangkan menurut syara' ialah mengalirkan air pada seluruh tubuh dengan niat tertentu. (Tanwirul Masalik, Juz I/73, Darul Mushthofa) Mandi, dalam arti umum, ...