Kajian Safinah ke 12 (perkara yang mewajibkan mandi bag. 2)
Wal-Ihtilamu Tafaqquh.com- Bagian yang kedua dari enam perkara yang mewajibkan mandi adalah ihtilam. Secara harfiyah ihtilam berarti bermimpi. Yang dimaksud disini adalah bermimpi keluar mani. Namun, yang menjadi madarul hukmi (titik tekan hukum) bukanlah mimpinya, melainkan keluarnya mani. Imam Muslim di dalam shohihnya meriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri bahwa Rasululloh ﷺ bersabda: (Shohih Muslim; 343)…
