FIKRAH
Maulid Dan Ekspresi Cinta
Tafaqquh.com-Kisah cinta seringkali mengharu biru, sekalipun kadang -bahkan kebanyakan- sebenarnya bukanlah cerita cinta, tapi “cerita nafsu” yang dibungkus dengan jubah suci yang bernama cinta. Tapi, ini bukan tentang cerita cinta seperti itu. Bukan dongeng putri salju, bukan legenda cinta Roro Anteng dan Joko Seger, Sam Pek – Eng Tay dari negeri tirai bambu atau romantika…
DUNIA MAYA ADALAH DUNIA NYATA; NETIKET DALAM PERSPEKTIF FIQIH
Oleh: Nidhom Subkhi Entah sejak kapan dan siapa yang memulai menyebut dunia internet dengan istilah “dunia maya”. Sekarang, istilah maya sudah lazim digunakan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, maya berati sesuatu yang tampaknya ada, tetapi nyatanya tidak ada; hanya ada dalam angan-angan; khayalan ( http://kbbi.web.id/maya ). Penamaan ini “mungkin” karena interaksi digital terjadi tidak dalam…
Tafaqquh; Bukan Sekedar Nama
TAFAQQUH FIDDIN; BUKAN SEKEDAR NAMA By: Team Redaksi tafaqquh.id Berawal dari firman Allah ﷻ {وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ} [التوبة: 122] “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di…
BEDA PENDAPAT? MENGAPA TIDAK
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَسْمَاءَ قَالَ حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَنَا لَمَّا رَجَعَ مِنْ الْأَحْزَابِ لَا يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ فَأَدْرَكَ بَعْضَهُمْ الْعَصْرُ فِي الطَّرِيقِ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لَا نُصَلِّي حَتَّى نَأْتِيَهَا وَقَالَ بَعْضُهُمْ بَلْ نُصَلِّي لَمْ يُرَدْ مِنَّا ذَلِكَ فَذُكِرَ…
IJTIHAD DAN “WALLAHU A’LAM BISSHOWAB”.
Mempelajari fiqih, Di dalam mempelajari fiqih`kita akan dihadapkan dengan berbagai pendapat fuqoha’. Satu permasalahan hampir bisa dipastikan mempunyai jawaban yang beragam. Sah menurut madzhab A, batal menurut madzhab B, sah namun haram menurut madzhab yang lain. Hal yang demikian ini jamak terjadi, bahkan seakan sudah menjadi sebuah kelaziman bahwa berbicara fiqih sama halnya berbicara masalah…
