Oleh: Nidhom Subkhi
(فصل) أَرْكَانُ الإسْلَامِ خَمْسَةٌ : شَهَادَةُ أنْ لاإلهَ إلاالله وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلَاةِ ، وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ , وَصَوْمُ رَمَضَانَ ، وَحِجُّ البيتِ مَن اسْتَطاعَ إليه سبيلا .
[fasal] Rukun Islam ada lima; Bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad e adalah utusan Allah, Mendirikan sholat, Menunaikan zakat, Puasa di bulan Ramadlan, dan haji ke baitullah bagi yang mampu.
Arkan adalah bentuk jamak dari rukun. Rukun secara bahasa berarti janibus syai’ al- aqwa, artinya bagian sesuatu yang paling kuat. Bisa juga berarti al-‘imad, yakni tiang penopang. Secara istilah, rukun adalah elemen atau unsur pembentuk sesuatu. Tanpanya tidak akan wujud sesuatu itu.
Islam secara bahasa berarti al-inqiyad, artinya tunduk. Secara istilah berarti tunduk terhadap hukum-hukum Allah ﷻ. Islam, jika diibaratkan sebagai sebuah bangunan, ia tegak bila ditopang oleh tiang yang berjumlah lima. Jika semua tiang itu lepas, maka robohlah bangunan yang bernama Islam itu. Jika tiang penyangganya kurang maka kurang pula kekuatannya bahkan bisa pula roboh.
Dasar dari fasal ini adalah hadits Rasulullah ﷺ dari Abdullah bin Umar radliyallahu ‘anhuma:
بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Islam didirikan diatas lima hal; Bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusanNya, mendirikan sholat, menunaikan zakat, haji ke baitullah dan puasa ramadlan
Hadits ini diriwayatkan Imam Bukhori (kitabul iman, hadits nomer:7) dan Imam Muslim (al-Iman, hadits nomer: 16) juga banyak diriwayatkan oleh ahli hadits yang lain.
Ibnu Rajab al-Hanbali mengatakan (Jami’ul Ulum Wal Hikam, I/11); “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah, sesungguhnya Islam itu didirikan di atas kelima perkara tersebut. Maka lima hal tersebut seperti tiang penyangga untuk bangunannya. Pengertian ini diperkuat dengan riwayat Muhammad bin Nashr al-Marwazy dengan lafadh:
بني الإسلام على خمس دعائم
Islam didirikan atas lima tiang penyangga
Maksudnya adalah mengibaratkan Islam dengan bangunan yang tiang-tiang penyangganya adalah kelima perkara tersebut. Tanpa kelima perkara tersebut bangunan tidak akan dapat berdiri”.
Senada dengan Ibnu Rajab, Abul Abbas al-Qurthubi sebagaimana dikutib oleh ibnu Daqiq al-‘id (Syarah Arba’in, h. 91-92) mengatakan: “Kelima perkara yang disebutkan oleh Rasulullah ini merupakan asas agama Islam dan dasar-dasarnya, dimana Islam dibangun diatasnya serta berdiri karenanya. Hanya kelima hal ini yang disebut dan bukannya menyebut jihad, padahal dengan jihad Islam dapat dikenal. Jihad juga dapat menahan serangan dari orang-orang kafir. Hal ini disebabkan karena lima hal ini adalah kewajiban yang abadi untuk setiap individu muslim, sedangkan jihad adalah fardlu kifayah dan pada beberapa keadaan kewajiban jihad ini gugur”.
Syahadat
Syahadat artinya berksaksi. Kesaksian adalah keyakinan yang disampaikan kepada orang lain. Dengan demikian, kata Asyhadu yang artinya aku berksaksi mempunyai pengertian; “Aku tahu, aku meyakini dan keyakinan ini aku sampaikan kepada semua makhluk bahwa ….” demikian Sayyid Abdullah bin Umar al-Hadlramy menjelaskan pengertian syahadat (safinatus sholat, 3). Karena itu, pengucapan syahadat menjadi syarat utama seseorang dihukumi muslim.
Ibnu Ruslan dalam Zubad menegaskan:
والنُطقُ بالشهادَتَيْن اعتُبِرَا * لصِحَّة الايمان مِمَّن قَدَرَا
اِنْ صَدَّقَ الْقَلْبُ وَبِالْأَعْمَالِ * يَكُونُ ذَا نَقْصٍ وَذَا كَمَالِ
Mengucapkan dua kalimat syahadat itu dipertimbangkan * sebagai sahnya keimanan dari orang yang mampu
Jika hatinya membenarkan. Dan dengan amal * Iman menjadi sempurna atau kurang
Seseorang yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat maka ia telah menjadi seorang muslim. Baginya berlaku hukum Islam. Seperti perlindungan atas darah, kehormatan dan harta bendanya, sahnya pernikahan, dapat mewarisi dan diwarisi, jika meninggal wajib disholati dan lain-lain. Hal ini berlaku untuk hukum di dunia. Sedangkan hukum akhirat, dua kalimat syahadat yang diucapkan harus disertai dengan keyakinan terhadap kandungan maknanya. Orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat namun hatinya tidak meyakini kandungannya disebut munafiq. Sebaliknya, seseorang yang meyakini kandungan syahadat tapi lisannya tidak mau mengucapkannya- padahal ia mampu mengucapkannya- tetap dihukumi sebagai orang kafir di dunia. Sedangkan urusan akhirat keduanya, sepenuhnya kita serahkan pada keadilan Allah ﷻ.
Kandungan Makna Syahadat
Syahadat yang menjadi syarat keislaman seseorang terdiri dua syahadat, yaitu syahadat tauhid dan syahadat risalah.
Syahadat tauhid; yaitu ucapan asyhadu an la ilaa ilaaha illallah. Artinya, “aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah”. Maksudnya, aku meyakini dan keyakinan ini aku sampaikan kepada orang lain bahwa tidak ada yang bisa disembah secara haq kecuali Allah. Dialah satu-satunya pencipta, yang maha segala-galanya, yang mengatur alam semesta tanpa memerlukan bantuan siapapun, Dialah satu-satunya yang maha kuasa atas segala sesuatu. Dia tidak membutuhkan apapun, tapi sebaliknya apapun butuh dan tergantung padaNya. Karenanya, tak layak memberikan persembahan kecuali hanya kepadanya.
Syahadat risalah; yaitu ucapan asyhadu anna Muhammadan rasulullah. Artinya,”dan aku bersakski bahwa Muhammad adalah utusan Allah “. Artinya aku meyakini dan aku sampaikan pada orang lain bahwa Muhammad putra Abdullah yang dilahirkan di makkah adalah orang yang dipilih oleh Allah untuk menerima wahyu dan bertugas menyampaikannya kepada seluruh makhluk. Aku meyakini bahwa semua yang Ia kabarkan tentang apapun adalah benar adanya, tidak keraguan sedikitpun. Aku berkewajiban untuk mencintainya, memuliakannya, mengikuti petunjuk-petunjuknya serta meneladani tingkah lakunya.
Iqomus sholah
Iqomus sholah artinya melakukan secara kontinu, berkesinambungan dan terus menerus serta dilakukan dengan menetapi syarat, rukun dan adab-adabnya. Sholat secara bahasa artinya doa. Secara istilah adalah perbuatan dan ucapan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan syarat dan ketentuan yang khusus.
Sholat adalah sarana untuk menghambakan diri, menampakkan kerendahan dan ketertundukan, serta bermunajat kepada Allah dengan membaca firman-firmanNya dan berdoa kepadaNya. Dan juga menggunakan seluruh tubuh dan fikiran untuk berkhidmah kepadaNya.
Zakat
Secara terminologi berarti nama untuk sebagian harta yang wajib dikeluarkan dengan cara-cara tertentu. Zakat secara bahasa artinya bertambah. Ia juga berarti bersih. Orang yang berzakat seakan membersihkan dirinya dan harta bendanya dari perkara-perkara yang kurang baik. Mengeluarkan zakat tidak membuat harta berkurang namun sebaliknya harta itu akan bertambah keberkahannya.
Puasa disyariatkan untuk kemaslahatan manusia. Agar orang yang punya kelebihan harta mempunyai kepedulian sosial kepada orang yang kurang beruntung.
Puasa
Puasa yang dimaksud adalah puasa ramadlan. Tujuannya adalah agar manusia dapat menguasai nafsunya, membersihkan hati, mengingatkan pedihnya penderitaan orang-orang miskin yang kelaparan.
Haji
Haji adalah menuju baitulloh untuk melaksanakan rangkaian ibadah tertentu. Hukumnya wajib dilakukan bagi yang mampu sekali dalam seumur hidup. Diantara hikmahnya adalah saling mengenal antara sesama ummat Islam dari berbagai negara, bangsa, ras, warna kulit yang berbeda-beda. Berkumpul di satu tempat tanpa berbedaan.
kelima hal ini adalah pokok ajaran agama Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat Islam. Meniggalkannya (selain syahadat) adalah dosa besar. Meninggalkannya dengan disertai penentangan, penghinaan atau pelecehan adalah kufur.
Demikian sedikit yang bisa kami sampaikan sehubungan dengan rukun-rukun Islam. Penjelasan lebih jauh akan kita sampaikan dalam pembahasan sesuai dengan bab yang berkaitan.
Semoga Allah senatiasa membimbing kita menegakkan Islam pada diri kita dan menyebarkannya ke sekeliling kita serta semoga Allah berkenan menjaga Islam kita hingga titik dimana kita bertemu denganNya seperti perkataan sayyidina Ali karromallahu wajhah :
تَمَامُ النِّعْمَةِ اَلْمَوْتُ عَلَى الْاِسْلَامِ
Sempurnanya nikmat adalah mati dalam keadaan Islam
Amiin.
Wallahu a’lam bisshowab
Malang,19 Muharram 1438 (09:58)
Nidhom Subkhi
- RAGAM DEFINISI PUASA - April 20, 2020
- RAHASIA-RAHASIA PUASA I - Mei 8, 2019
- MENGGUNAKAN INVENTARIS MASJID - April 29, 2019
Yessss!!!! Izin tak copas ng fb resmiku lho nda,,,
Monggo …. sembari titip cantumkan link kami. Matur nuwun