Shadow

ALI ASSAJJAD, BEKAS SUJUD DAN LUTUT UNTA; Telaah Tafsir al-Fath ; 29

Oleh : Nidhom Subkhi

Tafaqquh.com – Ibadah yang baik akan membawa pengaruh yang baik pada pengamalnya. Ibadah tidak hanya tentang seberapa pahala yang kita dapat, namun ibadah juga tentang seberapa kuat ibadah itu memberi pengaruh pada sendi-sendi kehidupan kita. Pendek kata, ibadah harus meninggalkan bekas (yang baik) pada diri pengamalnya.
Allah swt berfirman :

سِيمَاهُمۡ فِي وُجُوهِهِم مِّنۡ أَثَرِ ٱلسُّجُودِۚ

“Tanda mereka (orang-orang mukmin) ada didalam wajah mereka dari bekas sujud” (al-Fath:29)

Penggalan ayat ini jelas menyatakan bahwa sujud itu meninggalkan bekas atau atsar. Bekas tersebut tampak pada wajah.

Tafsir Atsaris sujud

Lalu apa yang dimaksud dengan atsaris sujud dalam ayat tersebut? Apakah bekas sujud itu adalah jidat yang gosong? ataukah wajah yang bersinar? ataukah bagaimana?

Ibnu ‘Atsur ( w. 1393 H) telah meresume pendapat mufassirin terdahulu tentang makna atsaris sujud. Dalam ayat diatas dalam tafsirnya yang terkenal At-tahrir wat-Tanwir beliau mengatakan:

“Apa yang dikehendaki dari kata sima (tanda) yang disifati sebagai atsaris sujud (bekas sujud) terdapat tiga pendapat yang berbeda.
Pendapat pertama mengatakan bahwa yang dimaksud tanda pada ayat diatas adalah pengaruh kejiwaan (al-atsar an-nafsiy) yang ditimbulkan oleh sujud. Pendapat ini diikuti oleh sebagian besar mufassirin antara lain, al-A’masy, ‘Atho’, Ar-Robi’, Mujahid dari Ibnu Abbas. al-A’masy mengatakan; “Barang siapa yang banyak sholatnya di malam hari maka wajahnya bagus di siang hari”. Ibnu Abbas mengatakan bahwa tanda tersebut adalah diam yang baik. Menurut Mujahid tanda yang dimaksud adalah cahaya kekhusyuan dan ketawadlu’an. Sedangkan ad-Dlahhak dan al-Hasan mengatakan bahwa yang dimaksud dengan tanda tersebut adalah putih pucatnya wajah karena tidak tidur.
Pendapat kedua mengatakan tanda yang dimaksud adalah bekas yang tampak pada wajah pada hari kiamat. Diantara mufassirin yang berpendapat demikian ini antara lain Said bin Jubair, Az-Zuhri, Ibnu Abbas dalam sebagian riwayat, al-Hasan juga dalam sebagian riwayat, Kholid al-Hanafi, Athiyyah dan Syahr bin Hausyab. Mereka mengatakan bahwa tanda yang dimaksud adalah tanda yang akan diberikan Allah kepada orang-orang yang rajin bersujud kelak di akhirat. Pendapat ini selaras dengan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh At-Thabarani dan Ibnu Murdawaih dari Ubay bin Ka’ab yang mengatakan bahwa Rasulullah berkata tentang simahum fi wujuuhihim min atasris sujud adalah cahaya di akhirat.
Pendapat ketiga mengatakan bahwa yang dimaksud dengan tanda tersebut adalah bekas sujud yang bisa dilihat secara fisik. Pendapat ini sesuai dengan penafsiran Imam Malik bin Anas, ‘Ikrimah dan Abul ‘Aliyah. Imam Malik berkata; Yang dimaksud assima (tanda) adalah tanah, pasir, debu atau yang lain yang menempel pada kening setelah sujud. Hal ini seperti air dan lumpur yang menempel pada kening Rasulullah saw ketika Beliau sholat bersamaan dengan hujan dan airnya menetes kedalam masjid pada subuh tanggal dua puluh tujuh Ramadlan.
As-Sa’id dan ‘Ikrimah mengatakan, bekas yang dimaksud adalah benjolan seperti kelenjar (jawa= kapalen) yang ada pada kening seseorang yang muncul dengan sendirinya disebabkan seringnya bersujud. Bukan tanda hitam yang dipaksakan agar disebut sebagai orang yang banyak sujudnya. ”
Berkenaan dengan tanda hitam di kening, Abutssana’ Syihabuddin Sayyid Mahmud bin Abdillah al-Husaini al-Alusi (1217 – 1270 H) salah satu tokoh mufassir dalam kitab tafsirnya yang masyhur ruhul ma’any menjelaskan,

Penafsiran demikan itu (penafsiran siima dengan bekas hitam pada kening seseorang) masyhur dengan adanya sesuatu yang muncul pada kening Assajjad (Ali bin Husain bin Ali Zainal Abidin w. 95 H) yakni sesuatu yang menyerupai bekas cap dan menyerupai lutut unta. Ada dua Ali, yaitu Ali bin Husain Zainal Abidin dan Ali bin Abdillah bin Abbas yang disebut-sebut dzus safanat yang berarti pemilik tanda seperti lutut unta. Hal ini disebabkan banyaknya sujud yang mereka berdua lakukan sehingga memunculkan bekas semacam itu.
Sedangkan apa yang diriwayatkan dari Rasulullah saw dari ucapan Nabi
لا تعلبوا صوركم
yang maksudnya adalah “Jangan kau tinggalkan bekas pada wajahmu” serta perkataan Ibnu Umar ketika beliau melihat orang yang pada hidungnya terdapat bekas sujud, “Sesungguhnya rupa wajahmu ada pada hidungmu, maka janganlah kau tinggalkan bekas pada wajahmu dan jangan kau burukkan wajahmu.” Maka perkataan Rasulullah saw dan Ibnu Umar tersebut hanyalah untuk orang yang bertumpu pada kening dan hidung (saat sujud) ke bumi agar muncul tanda hitam tersebut. Hal yang demikian itu adalah murni riya’ dan kemunafikan, wal iyaadzu billah. Sedangkan Assajjad tidak sujud melainkan murni karena Allah azza wa jalla.

Sekilas tentang Ali Zainal Abidin Assajjad

Jika kita memahami ibadahnya sayyidina Ali bin Husain Assajjad ini, maka timbulnya tanda hitam di kening beliau adalah hal yang sangat wajar. Bagaimana tidak wajar? tanda tersebut muncul pada beliau yang sehari semalam sholat hingga seribu rakaat. Berarti sehari semalam beliau sujud dua ribu kali.
Ketika rumahnya kebarakan dan orang-orang sudah ramai meneriaki beliau. Beliau sama sekali tidak mengangkat kepalanya dari sujud hingga apinya padam. Ketika ditanya mengapa bisa demikian? Beliau menjawab, “Api lain (maksudnya api neraka) telah melalaikanku dari panasnya api yang membakar rumahku.”
Ketika Beliau berjalan menuju sholat, tangannya tidak pernah mengayun. menempel lekat pada tubuhnya seperti orang ketakutan. Dan tatkala Ia telah berdiri untuk sholat tubuhnya bergetar hebat. Ketika hal itu ditanyakan padanya, beliau menjawab,”Mengertikah kalian menghadap siapa aku berdiri dan kepada siapa aku bermunajat?”
Kisah tentang kebaikan Assajjad ini disajikan dengan sangat baik oleh Addzahabi dalam siyaru A’lamin Nubala’. Kisah-kisah tersebut memberi gambaran jelas pada kita bahwa tanda hitam bukanlah satu-satunya tanda sujud yang ada pada assajjad. Bahkan tanda tersebut adalah sesuatu yang tak bisa beliau hindari.
Jadi, pada dasarnya tanda hitam bukanlah tanda bekas sujud. Karena selain adalah riwayat yang mengindikasikan larangan memperburuk wajah dengan tanda hitam, tanda tersebut juga tidak dikenal pada masa sahabat. Sedangkan apa yang ada pada Assajjad merupakan pengeculian karena tanda tersebut muncul dengan sendirinya dan memang tidak bisa dihindari.
AtThabarani dan al-bayhaqi meriwayatkan, Saib bin Zaid melihat seseorang yang di wajahnya ada tanda bekas sujud. Maka Saib berkata; “Sungguh orang ini telah merusak wajahnya. Demi Allah itu bukanlah tanda yang dimaksud oleh Allah. Aku telah sholat diatas wajahku selama delapan puluh tahun dan sujud tidak meninggalkan bekas diantara kedua mataku.”
Sebagian Ulama Mutaqaddimin berkata, “Kami sholat dan tidak terlihat sesuatupun diantara kedua mata kami. Tapi sekarang kami lihat sebagian orang sholat lalu terlihat sesuatu diantara kedua matanya seperti lutut unta. Kami tidak mengerti apakah kepalanya yang teramat berat ataukah buminya yang terlalu keras.”
Ketika ditanya apakah hitam di kening adalah tanda bekas sujud? Mujahid berkata, “Bukan! tanda itu seperti lutut unta akan tetapi hatinya lebih keras daripada batu.”
Jadi, kalau kening kita mulai hitam dan kulitnya terasa kasar maka tanda-tanda kemunculan lutut unta semakin dekat. Karena itu segeralah melatih diri sujud dua ribu kali sehari semalam, sujud tanpa bangun ditengah kobaran api dan tubuh menggigil bergetar ketika berdiri menghadap Allah di dalam sholat.
Ya … seperti Sayyidina Ali Zainal Abidin Assajjad. Maka anda layak mendapat julukan dzus safanat alias pemilik lutut unta.
Wallahu A’lam Bisshowab.

Ust. Nidhom Subkhi
Latest posts by Ust. Nidhom Subkhi (see all)

Khodim Ma'had Salafiyyah AsSyafi'iyyah Pulungdowo Malang. CEO & Founder Tafaqquh Media Center Malang. Editor in Chief Tafaqquh.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.