Shadow

ISLAM, SANTRI, DEMONSTRASI DAN NASIONALISME; Proyeksi Nalar Keberagamaan dalam Berbangsa

Oleh: Santri Ma’had Aly PP. Annur 2 al-Murtadlo Bululawang Malang

Tafaqquh.com- Nasionalisme merupakan suatu paham kebangsaan yang dikembangkan dalam rangka mempersatukan semua elemen yang ada pada suatu bangsa.

Hal ini didasarkan pada rasa cinta terhadap tanah air, bangsa dan negara serta idiologi dan politik.

Nasionalisme juga diartikan sebagai suatu sikap politik dan sosial dari kelompok masyarakat yang mempunyai kesamaan budaya, bahasa, wilayah, serta kesamaan cita-cita dan tujuan. Mereka merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok-kelompok yang lain dalam satu bangsa.

Dalam konteks NKRI, nasionalisme dicerminkan dengan mencintai dan menghayati setiap budaya yang ada dalam Wawasan Nusantara.

Lebih dari itu, nasionalisme bisa diwujudkan dengan melestarikan nilai kebudayaan nasional yang masih berada dalam koridor syariat dan aturan yang sesuai dengan Islam. Inilah yang kemudian diaplikasikan oleh Walisongo dalam perjuangan dakwah untuk membenamkan nilai-nilai keislaman di bumi Nusantara ini.

Namun, dalam perjalanannya, frasa Nasionalisme mengalami berbagai deburan ombak rintangan.

Yang unik, arus terbesar yang memberikan dorongan ombak justru datang dari komunitas masyarakat Islam yang menganut aliran Fundamentalisme meskipun di satu sisi, mereka juga biasa disebut dengan pengikut aliran Revivalisme.

Dalam keyakinan mereka, nasionalisme adalah praktik-praktik jahiliyah yang jauh dari nilai-nilai Islam, sehingga harus dihancurkan.

Abdul Aziz bin Baz menyatakan bahwa satu-satunya kriteria yang absah adalah takwa. Tidak ada keistimewaan satu kelompok sosial yang berdasar darah, etnis, bahasa, budaya dan ras atas kelompok lainnya. Semuanya setara dihadapan Tuhan, baik Arab maupun non Arab.

Pemerintahan Madinah

Namun sebaliknya, Nurcholis Madjid (pemikir Muslim asal Indonesia) memiliki pandangan yang berbeda. Bagi Nurcholis Madjid, nasionalisme sejati dalam artian suatu paham yang memperhatikan kepentingan seluruh warga bangsa tanpa kecuali, adalah bagian integral dari konsep “Pemerintahan Madinah” yang dibangun oleh Nabi Muhammad Saw bersama para sahabatnya.

Berkaitan dengan Konsep Pemerintahan Madinah Nabi Muhammad Saw itu, Robert N.Bellah, menyebutkan bahwa contoh pertama nasionalisme modern ialah sistem masyarakat Madinah pada masa pemerintahan Nabi Muhammad Saw dan para khalifah yang menggantikannya.

Perspektif Robert N.Bellah

Dalam bukunya, Robert N.Bellah mengatakan bahwa sistem yang dibangun oleh Nabi Muhammad Saw itu, yang kemudian diteruskan oleh para khalifah, adalah suatu contoh bangunan komunitas nasional modern yang lebih baik daripada yang dapat dibayangkan.

Komunitas itu disebut “modern” karena adanya keterbukaan bagi partisipasi seluruh anggota masyarakat, dan karena adanya kesediaan pemimpin untuk diadakan penilaian berdasarkan kemampuan, bukan berdasarkan pertimbangan kenisbatan atau asriptive, seperti perkawanan, kedaerahan, kesukuan, keturunan, kekerabatan, dan sebagainya.

Dari sedikit uraian tentang perjalanan nasionalisme tersebut, menjadi terang bagi kita bahwa, siapapun mereka mempunyai tanggung jawab besar untuk merawat nasionalisme dan kecintaan akan tanah air dengan cara yang berbeda-beda.

Karena perbedaan pendapat dalam mengaplikasikan nilai-nilai nasionalisme, sebagian golongan justru mewujudkannya dengan berdemo.

Secara aturan, berdemonstrasi diperbolehkan oleh negara dan mempunyai aturan yang harus diperhatikan. namun karena aturan kurang diperhatikan, menjadikan demo-demo yang digelar berakhir anarkis dan ricuh. Sehingga, tujuan dari demo tersebut tidak pernah berakhir mulus.

Dalam kacamata fiqh, demonstrasi atau munashohah adalah bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. Dengan istilah munashohah menunjukkan, betapa berdemo pada dasarnya adalah upaya untuk menasehati para penguasa.
Sebuah pendekatan logis diungkapkan oleh kitab Al-Imamatul-Udzma,


ثالثا : المناصحة :
سبق أن قلنا إن الإمام بَشَرٌ ، يعتريه ما يعتري البشر من الضعف والخطأ والنسيان ، ولذلك شرعت النصيحة له لتذكيره وتبيين ما قد يخفى عليه من الأمور ، وهذه من حقوقه على الرعية ، فعلى الرعية القيام بأدائها إليه سواء طلبها أم لا ، والأدلة على هذا كثيرة منها : (1) ما رواه مسلم في صحيحه عن تميم الداري أن النبي – صلى الله عليه وسلم – قال : « الدين النصيحة ». وفي رواية – قالها ثلاثًا – قلنا : لمن ؟ قال : لله ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعامتهم

Bab Ketiga, Telah dikatakan bahwa pemimpin adalah manusia, sehingga diapun juga mengalami apa yang dialami manusia pada umumnya, seperti lelah, salah, dan lupa. Sehingga, menasehatinya sangat dianjurkan sebagai upaya mengingatkan dan bentuk mengklarifikasi sesuatu yang kurang jelas. Menasehati penguasa adalah hak rakyat, sehingga sebagai rakyat diharuskan untuk terus menasehati –entah diminta atau tidak-. Dalil tentang hal tersebut cukup jelas, diantaranya sabda Rasulullah SAW, “Agama adalah sebuah nasihat”- dalam redaksi lain Rasulullah berkata hingga tiga kali. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagi siapa?” Beliau menjawab: “Bagi Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum mukminin dan orang-orang awam (rakyat) mereka, atau beliau mengatakan, “pemimpin kaum muslimin dan orang-orang awam (rakyat) mereka.”

Sebagai upaya untuk memenuhi haknya, rakyat mempunyai kans besar untuk menasehati para penguasa dengan cara apapun, berdemo dalam koridor syariat diantaranaya.

Dalam hal ini, secara spesifik Al-Ghozli menjelaskan secara terperinci tahapan “menasehati” penguasa yang bisa dilalui para rakyat.

Dalam Ihya’ Ulumuddin dengan gamblang dikatakan,


قد ذكرنا درجات الأمر بالمعروف وأن أوله  التعريف وثانيه والوعظ وثالثه التخشين في القول ورابعه المنع بالقهر في  الحمل على الحق بالضرب والعقوبة

Dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar, masaa yang bergerak harus melalui beberapa tahapan. Pertama, mengingatkan. Kedua, menasehati. Ketiga, berdemonstrasi. Keempat, memboikot pemerintahan atau mengambilalih kekuasaan.

Akan tetapi, Al-Ghozali melanjutkan,

والجائز من جملة ذلك مع السلاطين الرتبتان  الأوليان وهما التعريف والوعظ. وأما المنع بالقهر فليس ذلك لآحاد الرعية  مع السلطان فإن ذلك يحرك الفتنة ويهيج الشر ويكون ما يتولد منه من المحذور  أكثر وأما التخشين في القول كقوله يا ظالم يا من لا يخاف الله وما يجري  مجراه فذلك إن كان يحرك فتنة يتعدى شرها إلى غيره لم يجز وإن كان لا يخاف  إلا على نفسه فهو جائز بل مندوب إليه. فلقد كان من عادة السلف التعرض  للأخطار والتصريح بالإنكار من غير مبالاة بهلاك المهجة والتعرض لأنواع  العذاب لعلمهم بأن ذلك شهادة

Dari semua tahapan yang ada, hanya dua yang secara pasti boleh dilakukan, yakni mengingatkan dan menasehati penguasa. Adapun memboikot jalannya pemerintahan tidak bisa dilakukan. Karena, dengan memboikot jalannya pemerintahan, sama saja dengan menggerakkan fitnah dan mengobarkan keburukan. Dan dampak buruk yang terjadi lebih banyak. Dan berunjuk rasa diwarnai dengan makian kepada penguasa, seperti berkata; “Wahai penguasa yang dzhalim..!”, diperbolehkan bahkan dianjurkan ketika memang tidak disertai serangan fitnah yang justru memperburuk masalah”.

Jika melihat apa yang telah dikatakan oleh Al-Ghazali tersebut, dan menimbang apa yang terjadi di Tanah Air, tidak ada satupun demo yang berakhir baik dan tertib. Selalu, pergerakan demo diwarnai dengan bentrok dan ricuh. Itu yang terjadi di lapangan.

Di jagat media sosial justru lebih parah lagi. Ujaran kebencian, hoax, dan segala berita buruk dilayangkan kepada pemerintah. Mulai dari isu presiden kabur ketika demo sedang berlangsung, penyiksaan yang dilakukan oleh aparat negara, dan upaya untuk mengubah dasar negara dan mengubahnya dengan ideologi yang menurut golongan pendemo terlihat lebih islami.

Terlihat, demo yang digelar tidak seperti apa yang dikatakan Al-Ghazali, menasehati penguasa. Lebih dari itu, demo tak lain adalah alat yang dimiliki kelompok tertentu untuk menjadi wasilah mewujudkan cita-cita yang mereka harapkan.

Apa yang mereka lakukan ini berangkat dari kesalahan berpikir dan memahami tentang pemerintahan Indonesia. Mereka berkeyakinan, sebuah aturan atau pemerintahan yang tidak berasaskan pada kitab suci dan sabda Nabi adalah pemerintahan yang toghut, menyembah selain pada Allah –sehingga dalam konteks Indonesia, mereka menyebut nya dengan bangsa penyembah Pancasila- sehingga negara yang berasaskan selain dua landasan itu wajib diperangi dan diganti dengan negara yang berasaskan syariat Islam.

Berkenaan dengan hal ini, Wahbah az-Zuhaili berkomentar dalam tajuk tersendiri yang berjudul “ Islam dan Demokrasi Sekuler”. Beliau menyatakan, “ Demokrasi Sekuler dan Syariat Islam bukan sebuah kutub yang bertentangan. Dengan melihat, demokrasi sekuler juga sebuah sistem untuk mewujudkan keteraturan, meskipun sistem tersebut dianut di negara-negara barat”.

Lebih jauh lagi, beliau melanjutkan,


لان العلمانية لا تعني في حقيقتها معاداة الدين او محاربة الاخلاق و القيم العليا , وانما تعني ضرورة وجود ما يسمى بالوحدة الوطنية في القضيا العامة بين جميع المواطنين.


Esensi dari pemerintahan Demokrasi Sekuler bukan memusuhi agama –terlebih Islam- , atau memerangi nilai-nilai moral yang sudah terpatri. Akan tetapi, Demokrasi Sekuler ingin mewujudkan sebuah sistem untuk mencapai apa yang disebut dengan Nasionalisme dan Persatuan dalam segala aspek untuk seluruh warga negara”.

Apa yang disampaikan Wahbah az-Zuhaili senada dengan pesan yang disampaikan Al-Qur’an untuk terus memupuk rasa persatuan antar suatu komunitas masyarakat tertentu dan rasa nasionalisme.

Secara gamblang oleh surat An-Nisa’ ayat 66.

وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِم أَنِ اقْتُلُوْا أَنْفُسَكم أَوِ أخرُجُوا مِن دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوْه إِلَّا قليلٌ منهم

Dan sungguh jika seandainya Kami perintahkan kepada mereka (orang-orang munafik): ‘Bunuhlah diri kamu atau keluarlah dari kampung halaman kamu!’ niscaya mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka…“.

Wahbah Al-Zuhaily dalam tafsirnya al-Munir fil Aqidah wal Syari’ah wal Manhaj menyebutkan:

وفي قوله: (أَوِ اخْرُجُوْا مِنْ دِيَارِكُمْ) إِيْمَاءٌ إِلىَ حُبِّ الوَطَنِ وتَعَلُّقِ النَّاسِ بِهِ، وَجَعَلَه قَرِيْنَ قَتْلِ النَّفْسِ، وَصُعُوْبَةِ الهِجْرَةِ مِنَ الأوْطَان.

Artinya: “Di dalam firman-Nya (وِ اخْرُجُوْا مِنْ دِيَارِكُمْ) terdapat isyarat akan cinta tanah air dan ketergantungan orang dengannya, dan Allah menjadikan keluar dari kampung halaman sebanding dengan bunuh diri, dan sulitnya hijrah dari tanah air.”

Selain itu ayat yang menjadi dalil cinta tanah air, menurut ahli tafsir kontemporer, Muhammad Mahmud Al-Hijazi yaitu pada QS. At-Taubah ayat 122.

وَما كانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.”

Lebih lanjut, beliau menguraikan ayat di atas sebagai berikut:

وتُشِيرُ الآيةُ إلى أنَّ تَعَلُّمَ العلمِ أَمْرٌ واجِبٌ على الأمَّةِ جَميعًا وُجُوبًا لا يَقِلُّ عَن وُجوبِ الجِهادِ والدِّفاعُ عَنِ الوَطَنِ وَاجِبٌ مُقَدَّسٌ، فَإِنَّ الوَطَنَ يَحْتاجُ إلى مَنْ يُناضِلُ عَنْهُ بِالسَّيفِ وَإِلَى مَنْ يُنَاضِلُ عَنْهُ بِالْحُجَّةِ وَالبُرْهَانِ، بَلْ إِنَّ تَقْوِيَةَ الرُّوحِ المَعْنَوِيَّةِ، وغَرْسَ الوَطَنِيَّةِ وَحُبِّ التَّضْحِيَةِ، وَخَلْقَ جِيْلٍ يَرَى أَنَّ حُبَّ الوَطَنِ مِنَ الإِيمَانِ، وَأَنَّ الدِّفَاعَ عَنْهُ وَاجِبٌ مُقَدَّسٌ. هَذَا أَسَاسُ بِنَاءِ الأُمَّةِ، ودَعَامَةُ اسْتِقْلَالِهَا.

Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa belajar ilmu adalah suatu kewajiban bagi umat secara keseluruhan, kewajiban yang tidak mengurangi kewajiban jihad, dan mempertahankan tanah air juga merupakan kewajiban yang suci. Karena tanah air membutuhkan orang yang berjuang dengan pedang (senjata), dan juga orang yang berjuang dengan argumentasi dan dalil. Bahwasannya memperkokoh moralitas jiwa, menanamkan nasionalisme dan gemar berkorban, mencetak generasi yang berwawasan ‘cinta tanah air sebagian dari iman’, serta mempertahankannya (tanah air) adalah kewajiban yang suci. Inilah pondasi bangunan umat dan pilar kemerdekaan mereka.”

Lalu bagaimana seseorang, terlebih santri dapat dikatakan mencintai tanah airnya?

Jawaban dari pertanyaan ini relatif. Jika dahulu, karena keadaan menuntut semuanya untuk berperang, maka berperang adalah bukti kecintaan terhadap tanah air. Jika ada siapapun itu, tidak mau mengikuti perang untuk membela dan melindungi bangsanya, maka ia dianggap munafik dan pengkhianat bangsa.

Begitupa dengan santri. Ia bisa dikatakan ‘mencintai’ tanah airnya dengan berperang. Hanya saja, bukan dengan menggunakan perlawanan fisik.

Sebagai akademisi yang dilahirkan dari pesantren, santri harus memahami keilmuan islam secara mendalam, peka terhadap lingkungan, dan paham akan stabilitas nasional dan kekuatan iman yang kokoh.

Kelak, sesuai dengan kapabilitas masing-masing, para santri harus memasuki ranah manapun yang bisa dan bersinggungan langsung dengan upaya untuk menanamkan cinta tanah air.

Sebuah negara yang besar tentu mempunyai ragam konflik dan masalah yang menimpanya. Seorang pemimpin tidak bisa bergerak sendiri tanpa dukungan dari rakyatnya.

Begitupula sebaliknya, rakyat tidak akan mampu bergerak dan berpartisipasi dalam membela pergerakan kebangsaan jika tidak diberi ruang oleh pemerintah.

Melalui ragam masyarakat dan bangsa Indonesia, tentu mereka punya cara tersendiri dalam mengikuti arus pergerakan kebangsaan dalam rangka membela negara.

Bagi santri, dengan kemampuan akademi disertai rohani yang kuat, mengikuti arus pergerakan kebangsaan dalam rangka membela tanah air bisa dilakukan dengan ragam cara. Sebagai akademisi, dia harus mampu menempati pos-pos strategis yang bersinggungan langsung dengan penguasa. Menjadi anggota dewan atau bahkan masuk dalam lingkaran presiden. Tujuaanya, dia harus mampu menjadi pelantara bagi rakyat Indonesia secara umum, dan kaum pesantren pada umumnya.

2 Maret 2020

Ditulis oleh santri ma’had Aly Pondok Pesantren Annur 2 dan telah diedit seperlunya oleh redaksi tafaqquh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.