Warning: Undefined variable $add in /home/tafaqquc/public_html/wp-content/plugins/meta-keywords-generator/plugin.php on line 183

Warning: Undefined variable $description in /home/tafaqquc/public_html/wp-content/plugins/meta-keywords-generator/plugin.php on line 185

Deprecated: str_contains(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /home/tafaqquc/public_html/wp-includes/shortcodes.php on line 709

Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/tafaqquc/public_html/wp-content/plugins/meta-keywords-generator/plugin.php on line 185
Hukum Penggunaan Blood Carbon sebagai Media Filtrasi Air Mineral dalam Perspektif Fikih dan Etika Bisnis Halal

Hukum Penggunaan Blood Carbon sebagai Media Filtrasi Air Mineral dalam Perspektif Fikih dan Etika Bisnis Halal

Industri AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) harus menjaga kepercayaan konsumen Muslim, yang sensitif terhadap isu keagamaan. Standar filtrasi umum menggunakan arang nabati yang suci. Belakangan ini, demi efisiensi dan kemampuan berkualitas, beberapa produsen melirik blood carbon (arang darah), sebuah material filtrasi yang kontroversial dan memicu kecondongan yang mengkhawatirkan. Blood carbon adalah arang aktif berteknologi tinggi…

Read More
Sebelum Mempelajari Kaidah Fiqh; Pahami Dulu Apa Itu Kaidah

Sebelum Mempelajari Kaidah Fiqh; Pahami Dulu Apa Itu Kaidah

Fenomena maraknya kajian fikih praktis yang langsung berfokus pada persoalan halal–haram tanpa didahului pemahaman metodologis yang memadai menunjukkan adanya kecenderungan instan dalam mempelajari hukum Islam. Akibatnya, banyak umat Islam memahami fikih sebatas produk hukum, tetapi tidak memahami prinsip-prinsip epistemologis yang melahirkannya. Dengan kata lain, fikih dipelajari tanpa terlebih dahulu mengenali kaidah-kaidah fikih yang menjadi fondasinya….

Read More

Menyuruh Anak untuk Puasa Bedug, Apakah Dibenarkan?

Pernahkah kita berpikir mengapa dulu orang tua menyuruh kita menjalankan puasa Bedug? Padahal, secara Fikih, itu tidak dianggap sebagai puasa karena hanya dilakukan setengah hari (dari subuh hingga Zuhur). Bahkan, mungkin kita juga sempat menyesal menuruti perintah itu karena pada akhirnya kita tidak mendapat pahala puasa.  Namun, mari hilangkan pikiran itu! Apa yang dulu kita…

Read More
tafaqquh.com

Klasifikasi Kalam Berdasarkan Penggunaan Lafaz Yang Sesuai Dengan Madlul Dan Tidak Sesuai Kajian Waraqat: Kalam (Bagian 3)

            Sebelumnya Al-Imam Haramain membahas klasifikasi kalam berdasar susunan kata pembentuk kalam –silakan lihat kalam bagian 1— dan klasifikasi kalam berdasar madlul (makna yang ditunjukkan oleh kalam) –silakan lihat kalam bagian 2. Selanjutnya yang menjadi pembahasan adalah klasifikasi kalam berdasarkan penggunaan lafaz yang sesuai dengan madlul (makna yang ditunjukkan oleh suatu lafaz) dan tidak sesuai…

Read More

Kajian Ushul Fikih: Standar Kebaikan (Al-Husnu) dan Keburukan (Al-Qubhu) Dalam Islam

Kebaikan dan Keburukan adalah dua hal yang tidak bisa terlepas dari segala lini kehidupan manusia. Setiap hal pasti akan menduduki posisi sebagai yang baik (kebaikan) atau sebaliknya, menjadi yang buruk (Keburukan). Dalam disiplin ilmu Ushul Fikih kajian tentang standar kebenaran dan keburukan adalah hal yang sangat fundamental dibahas, karena hal tersebut menjadi tolak ukur untuk…

Read More

Kajian Hadis Seputar Anjuran Membaca Qunut Subuh

Doa Qunut menjadi salah satu bacaan yang sering dibaca oleh umat Islam. Biasanya, mereka akan membacanya tatkala salat Subuh, tepatnya di rakaat kedua setelah I’tidal. Bacaannya cukup singkat, namun mengandung banyak manfaat.             Berbicara mengenai doa Qunut, berarti berbicara seputar ihwal ibadah. Dalam kajian hukum Islam, secara dasar, ibadah hukumnya haram. Maksudnya, ritual ibadah harus…

Read More

Perihal Hadis Larangan Berbicara di Saat Khutbah Berlangsung

Moch. Vicky Shahrul H. (Mahasantri Ma’had Aly An-Nur II Al-Murtadlo Malang) Berbicara seputar salat Jumat, jamak diketahui bahwa hukum pelaksanaannya adalah Fardu Ain. Hal ini berlaku bagi muslim laki-laki yang memenuhi kriteria tertentu.                 Ulama menegaskan, siapapun dia yang mengingkari kewajiban salat Jumat, bisa dipastikan kafir. Hal ini berdasar firman Allah Swt., يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا…

Read More

Jual Beli Tanpa Ijab dan Qabul (Muathah): Pendapat Ulama dalam Kajian Fikih Mazhab Syafi’i

Tulisan ini membahas fenomena jual beli, sebuah aktivitas yang mendominasi ekonomi di seluruh dunia. Dalam era teknologi dan pasar yang terus berkembang, praktik jual beli telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari kita. Namun, terdapat berbagai macam sistem jual beli, termasuk yang akan dibahas di sini, yaitu jual beli tanpa adanya shighat ijab dan…

Read More

Islam itu Mudah, Kalau Kita Memahaminya

Vicky Syahrul Hermawan (Mahasantri Mahad Aly An-Nur II Al-Murtadlo Malang/Semester 5) Sebaik-baik nilai ajaran Islam adalah yang paling mudah diaplikasikan umat pemeluknya. Begitulah pesan Nabi kepada kita. Lebih lengkapnya, pesan tersebut bisa dilihat melalui teks hadis di bawah ini, إنَّ خَيْرَ دِينِكُمْ أَيْسَرُهُ إنَّ خَيْرَ دِينِكُمْ أَيْسَرُهُ ”Sebaik-baik (ajaran) agama (yang kalian peluk) adalah yang…

Read More
Back To Top