Assalamualaikum…
Pertanyaan:
Mohon penjelasan hadits berikut
الضحك في المسجد ظلمة في القبر – روه الديلمي عن انس –
- Bagaimana kalo pas ada pengajian di dalam masjid terus ada sedikit lucunya serta merta tertawa?
- Tingkatan hadits tersebut bagaimana (haram, makruh, mubah)?
Matur nuwun.. Pangapunten..
Jawab:
Wa’alaikumussalam
Bismillah …
Hadits
الضحك في المسجد ظلمة في القبر – روه الديلمي عن انس –
“Tertawa di dalam masjid adalah kegelapan di alam kubur” (HR. Addailami dari Anas)
Hadits ini disebutkan oleh Imam Assuyuthi di dalam Al-Jami’us Shoghir, beliau menilainya Dloif. Riwayat lain menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ bersama para sahabat bercakap-cakap dan kadang tertawa di dalam masjid.
Imam Muslim dalam shohihnya meriwayatkan hadits
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم لا يقوم من مصلاه الذي صلى فيه الصبح حتى تطلع الشمس فإذا طلعت قام قال وكانوا يتحدثون فيأخذون في أمر الجاهلية فيضحكون ويتبسم
“Rasulullah SAW tidak beranjak dari tempat beliau Sholat subuh hingga matahari terbit. Setelah terbit matahari Nabi dan para sahabat bercakap-cakap (di dalam masjid), terkadang percakapan Beliau mengenai permasalahan jahiliyah yang membikin tertawa. Maka para sahabat tertawa dan Nabi tersenyum”.
Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya bercakap-cakap di dalam masjid dengan percakapan yang mubah sekalipun percakapan tersebut menimbulkan tawa. (Al-majmu’ & Syarah Nawawi Ala Muslim)
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tertawa di dalam masjid itu diperbolehkan dengan catatan tidak berlebihan hingga mengurangi penghormatan kepada masjid dan tidak mengandung kebohongan atau cerita yang dibuat-buat untuk membuat hadirin tertawa.
Wallahu a’lam
- RAGAM DEFINISI PUASA - April 20, 2020
- RAHASIA-RAHASIA PUASA I - Mei 8, 2019
- MENGGUNAKAN INVENTARIS MASJID - April 29, 2019