Warning: Undefined variable $add in /home/tafaqquc/public_html/wp-content/plugins/meta-keywords-generator/plugin.php on line 183

Warning: Undefined variable $description in /home/tafaqquc/public_html/wp-content/plugins/meta-keywords-generator/plugin.php on line 185

Deprecated: str_contains(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /home/tafaqquc/public_html/wp-includes/shortcodes.php on line 709

Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/tafaqquc/public_html/wp-content/plugins/meta-keywords-generator/plugin.php on line 185

Tidak Main-Main, Inilah bahayanya memutus tali persaudaraan

Tafaqquh. Com- Salah satu wujud kerahmatan ajaran Islam adalah ajaran silaturrahim. Begitu pentingnya silaturrahim sehingga banyak ancaman tertuju kepada siapa saja yang memutus tali silaturrahmi. Berikut adalah beberapa ancaman yang ditujukan bagi orang yang memutus tali persaudaraan. Diancam Tidak Masuk Surga Baginda Nabi Muhammad saw bersabda: لا يدخل الجنة قاطع “Tidak akan masuk surga orang…

Read More

Syarat Wajib Puasa

(یٰۤاَیُّهَا الَّذِیْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَیْكُمُ الصِّیَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِیْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ(۱۸۳ “Wahai orang-orang yang beriman telah diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” al-Baqarah:183 Tafaqquh.com- Syarat dalam istilah fiqih didefnisikan sebagai ما ارتبط به غيره عدما لا وجودا sesuatu yang berhubungan dengan ketiadaan perkara lain,…

Read More

RAGAM DEFINISI PUASA

Serial Fiqih Puasa dari kitab Umdatussalik wa uddatunnasik #1 Pendahuluan Ragam Definisi Puasa Tafaqquh.com- Menjelang Ramadlan 1441, di tengah situasi merebaknya virus covid-19 dimana dunia serasa sesak nafas karenanya, kami ketengahkan tulisan tentang fiqih puasa yang kami sarikan dari pengajian kitabusshiyam yang merupakan bagian dari kitab Umdatus salik wa uddatunnasik karya Imam Syihabuddin Abul Abbas…

Read More
tafaqquh.com

DLARAR YUZAL; Qaidah Darurat

Tafaqquh.com-Bahaya itu harus dihilangkan. Kurang lebih begitulah qaidah ini diterjemahkan. Secara ringkas qaidah ini bisa dijelaskan bahwa syariat (baca fiqih) menghendaki kebaikan disetiap lini kehidupan. Syariat Islam datang dengan salah satu misi, menghilangkan segala hal yang berbahaya. Qaidah ini didasarkan pada hadits Rasulullah saw: لا ضرر ولاضرار Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan….

Read More

Nasihat Indah Rasulullah Tentang Ilmu

Tafaqquh.com- Al-Khothib al-Baghdadi dalam alfaqih wal mutafaqqih meriwayatkan sebuah hadits dengan sanad hingga kepada Rasulullah Saw. أنا أَبُو الْقَاسِمِ عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْهَيْثَمِ الْأَصْبَهَانِيُّ بِهَا , نا سُلَيْمَانُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ أَيُّوبَ الطَّبَرَانِيُّ , نا يَحْيَى بْنُ عُثْمَانَ بْنِ صَالِحٍ الْمِصْرِيُّ , حَدَّثَنَا نُعَيْمُ بْنُ حَمَّادٍ , نا عَبْدُ الْعَزِيزِ الدَّرَاوَرْدِيُّ…

Read More

ISLAM, SANTRI, DEMONSTRASI DAN NASIONALISME; Proyeksi Nalar Keberagamaan dalam Berbangsa

Oleh: Santri Ma’had Aly PP. Annur 2 al-Murtadlo Bululawang Malang Tafaqquh.com- Nasionalisme merupakan suatu paham kebangsaan yang dikembangkan dalam rangka mempersatukan semua elemen yang ada pada suatu bangsa. Hal ini didasarkan pada rasa cinta terhadap tanah air, bangsa dan negara serta idiologi dan politik. Nasionalisme juga diartikan sebagai suatu sikap politik dan sosial dari kelompok…

Read More

TIGA CARA PELAKSANAAN HAJI DAN UMRAH

Tafaqquh.com- Ibadah haji dan umrah adalah dua kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap muslim yang mampu. Umrah bisa dilakukan kapanpun sekalipun tidak bersamaan dengan haji. Namun sebaliknya, haji harus dilakukan di bulan dan hari tertentu serta harus dilakukan bersama dengan umrah. Dalam pelaksanaannya, kedua ibadah tersebut dapat dilaksanakan dengan tiga cara berikut: 1. Ifrad 2….

Read More

Puasa Rajab

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum puasa Rajab. Pertama, mayoritas ulama dari kalangan Madzhab Hanafi, Maliki dan Syafi’i berpendapat bahwa puasa Rajab hukumnya Sunnah selama 30 hari. Pendapat ini juga menjadi qaul dalam madzhab Hanbali. Kedua, para ulama madzhab Hanbali berpendapat bahwa berpuasa Rajab secara penuh (30 hari) hukumnya makruh apabila tidak disertai denfan puasa…

Read More

Menimbang Halal dan Haram

Telaah ushul tentang hukum asal segala sesuatu Oleh : Nidhom Subkhi Tafaqquh.com-Telaah tentang hukum asal sesuatu merupakan salah satu poin pembahasan penting dalam ushul fiqih maupun qoidah fiqhiyyah. Pembahasan ini menjadi sangat penting karena ia menjadi semacam pemberhentian terakhir dari jalan panjang proses istinbath (penggalian hukum). Setiap hal baru yang tidak diketemukan dalilnya baik secara…

Read More
Back To Top