Oleh: Thoha Abil Qasim (Mahasantri Ma’had Aly Situbondo asal Sumenep)
Pada sejatinya Rasulullah SAW hanyalah manusia biasa. Dengan begitu, Nabi juga pernah marah, mencela, menyakiti orang lain dan semacamnya. Dalam hal ini Nabi Muhammad SAW pernah bersabda,
اللهم إنما محمد بشر يغضب كما يغضب البشر, وإني قد إتخذ ت عندك عهدا لن تخلفنيه, فأيما مؤمن أذيته أو سببته أو جلدته فاجعلها له كفارة وقربة تقربه بها إليك يوم القيامة
Hadis tersebut menunjukkan bahwa Rasulullah SAW pernah menyakiti dan mencela seorang mukmin. Akan tetapi, Nabi memohon kepada Allah SWT agar menjadikan itu semua sebagai penebus dan pendekatan kepada Allah.
Dengan bahasanya Rasulullah SAW mengatakan, “Maka mukmin siapapun yang pernah aku sakiti, aku cela, atau aku cambuk, jadikanlah itu semua sebagai penebus baginya dan media untuk mendekat diri kepada-Mu di hari kiamat.” (HR. Muslim No. 2601).
Terkadang seseorang memaknai hadis di atas secara mentah-mentah, sehingga menimbulkan asumsi-asumsi yang pahamnya salah. Oleh karena itu, timbul sebuah pertanyaan, “Bagaimana benar Nabi pernah melaknat seseorang yang tidak berhak, mencacinya, mencelanya, dan melakukan hal semacam itu, padahal Nabi kan ma’shum?”
Perlu diketahui bahwasanya keputusan Nabi semacam di atas, itu tidak lain hanyalah secara lahiriah saja. Maksudnya, Nabi melakukan keputusan itu karena atas tuntutan secara lahiriah. Oleh karenanya, di balik semua itu terdapat banyak hikmah, karena Nabi di kejadian itu langsung mendoakannya dengan kasih sayang atas umatnya dan apapun yang sudah dilakukannya sebagai perantara menggapai rahmat.
Jadi, sudah jelas perlakuan Nabi itu bukan sebab semata-mata kemarahannya untuk mendorong melakukan celaan, cacian dan semacamnya kepada orang yang tidak berhak diperlakukan demikian.
Maka, jangan salah memaknai sabda Nabi “Saya juga marah sebagaimana marahnya manusia secara umum…” yang menimbulkan anggapan yang mendorong marahnya Nabi bukan karena suatu kewajiban. Karena kita tahu bahwa Nabi itu ma’shum, maka boleh jadi marahnya Nabi itu karena Allah SWT, yang berangkat dari suatu pilihan, yaitu untuk memberi hukuman atau memaafkan.
Sabda Nabi SAW di atas sebenarnya memiliki sasaran yang mulia. Yaitu, untuk mengajarkan umatnya agar takut dan selalu waspada dari melanggar batasan-batasan Allah SWT. Bahkan, banyak riwayat yang menyatakan bahwa Nabi tidak perna mencaci, melaknat dan berkata-kata keji. Salah satu hadis berbunyi,
أنه صلى الله عليه وسلم لم يكن فحاشا
“Sesunggunya Nabi SAW tidak pernah berkata keji.” (Kitab Asy-Syifa bi Al-Huquq Al-Mushthafa).
Sahabat Anas juga pernah menyatakan bahwa Nabi SAW tidak pernah mencaci, mencela, dan melaknat seseorang. Bahkan Nabi SAW kalau mengkritik beliau berkata kepada salah satu di antara umatnya, “Apa yang terjadi gerangan”.
Sepatutnya kita tidak memaknai celaan, cacian dan semacamnya itu sebagai sifat dari Nabi SAW. Nabi SAW kalau mengambil keputusan pasti ada penyebabnya dan itu pasti benar. Dan sanksi-sanksi yang Nabi SAW lakukan itu sebagai hukuman di dunia yang menyababkan dimaafkan, diampuni dan sebagai penebus di akhirat kelak. Sebagaimana yang ada pada hadis:
…و من أصاب من ذلك شيئا فعوقب به في الدنيا فهو له كفارة
“…Barang siapa yang ditimpakan semua itu di dunia, maka itu sebagai penebus.” (HR. Bukhari No. 3892).
Kesimpulannya, hendaknya kita sebagai muslim tidak terburu-buru untuk mengatakan Nabi Muhammad SAW bisa berdosa, hanya karena melihat kepada sebagian hadis yang itu pengakuan dari Nabi dengan bertobat, Istighfar, dan kembali kepada Allah. Sehingga, Nabi beristighfar bukan berarti Nabi berdosa. Karena itu, wajib bagi setiap muslim untuk mengetahui bahwa derajat para Nabi itu sangat tinggi dan begitu juga tingkat makrifat kepada Allah SWT.
- Menyuruh Anak untuk Puasa Bedug, Apakah Dibenarkan? - Februari 27, 2025
- Hindari Sebelas Perkara Berikut! Niscaya Kamu Terhindar dari Perbuatan Ghibah - Januari 25, 2025
- Bermedia Sosial Dalam Timbangan Islam - Oktober 13, 2024
Sangat inspiratif dan bagus. Semangat terus, meraih harapan dan cita-cita.
Selamat dan sukses selalu.
Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Semangat terus